Wartaniaga.com, Banjarmasin- Kabar gembira bagi ASN karena setiap tahun mendapatkan THR dan Gaji 13. Namun itu justru sebaliknya bagi pegawai honorer, meski sama-sama bekerja di satu instansi para honorer ini terpaksa hanya bisa ‘gigit jari’, berharap mendapatkan hak yang sama dengan PNS.
Arif, misalnya salah satu honorer di Pemko Banjarmasin, dirinya sangat mengharapkan gaji tunjangan hari raya itu, apalagi menjelang lebaran banyak keperluan yang harus dibeli. Dengan adanya THR diharapkan bisa membantu keperluan itu.
“Saya hanya bisa berharap bisa mendapatkan THR sama seperti ASN. Kan kita sama-sama bekerja,” tuturnya seadanya.
Sementara itu Kepala Badan Keuangan Daerah dan Aset Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin Subhan Noor Yaumil, mengatakan, sebenarnya Pemko Banjarmasin sangat ingin memberikan THR dan Gaji ke 13 bagi Honorer, namun
Menunggu petunjuk teknis (juknis) atau peraturan menteri keuangan (PMK) dari Menteri Keuangan RI.
“Kita tunggu juknis dan PMK-nya dari Kementrian Keuangan. Apabila sudah ada maka akan dibayarkan,” katanya di Balaikota Banjarmasin.
Ia melanjutkan, Menteri Keuangan sempat mengeluarkan pernyataan lisan mengenai eksekusi pembayarannya. Namun, baginya itu tidak bisa dijadikan dasar untuk melakukan eksekusi pembayaran di lingkungan Kota Banjarmasin.
“Intinya kita masih menunggu aturan resmi dari Menteri Keuangan RI. Kalau pernyataan lisan saja tidak bisa, ” tuturnya.
Dijelaskan Subhan, jika PMK-nya maka yang kita prioritaskan itu THR honor dulu. Jika ada PMk-nya, baik gaji ke-13 dan THR honorer itu besarannya menyesuikan kemampuan keuangan daerah. Jika kota tak mampu membayar sekarang, kemungkinan gaji ke-13 akan dibayarkan setelah ABPD perubahan.
“Saat ini kita juga ada membaca draf atau rancangan dari pembayaran THR untuk honorer, tapi kita ngga berani melangkah lebih jauh sebelum ada PMK dan juknis,” tuturnya.
Pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi honorer, otomatis akan menjadi beban daerah. Sebab, jumlah honorer di setiap dinas atau SKPD di lingkungan kota Banjarmasin itu sangat banyak sekali.
“Hampir semua dinas cukup banyak memperkerjakan para honorer, jumlahnya sekitar 3 ribu lebih,” katanya.
Reporter : Hamdani
Editor : Didin Ariyadi
Foto : Hamdani




















