Wartaniaga.com, Banjarmasin – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kalimantan Selatan terus memfinalisasi rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 melalui rapat bersama sejumlah mitra kerja, Senin (27/4/2026).
Rapat dipimpin Ketua Pansus I DPRD Kalsel, Ilham Noor, dengan menghadirkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Selatan di Jakarta, serta Sekretariat DPRD Kalsel.
Dalam pembahasan tersebut, Pansus I menitikberatkan pada upaya peningkatan pelayanan publik, penguatan kelembagaan, serta optimalisasi kinerja aparatur pemerintah dan legislatif melalui pemanfaatan teknologi digital.
Ilham Noor mengatakan, pada tahap akhir pembahasan ini pihaknya menerima berbagai masukan strategis dari tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang diundang.
Untuk Badan Penghubung Provinsi Kalsel, Pansus I mendorong penerapan digitalisasi layanan di mess daerah Biliton, peningkatan fungsi anjungan Kalimantan Selatan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), serta pengelolaan dermaga pasar terapung agar lebih maksimal.
“Harapannya fasilitas-fasilitas ini bisa menjadi ikon daerah yang semakin dikenal masyarakat dan menjadi representasi Kalimantan Selatan di tingkat nasional,” ujar Ilham.
Di sektor kepegawaian, Pansus I juga menyoroti masih tingginya kebutuhan aparatur sipil negara di sejumlah SKPD. Berdasarkan pemaparan BKD, pada tahun 2026 diusulkan penambahan formasi calon pegawai negeri sipil sebanyak 250 orang.
Menurut Ilham, penambahan tenaga ASN dinilai penting untuk membantu meringankan beban kerja perangkat daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, bersama Sekretariat DPRD Kalsel, pembahasan difokuskan pada penguatan sistem pendukung kinerja anggota dewan melalui aplikasi Sijawara atau Sistem Informasi Kinerja Wakil Rakyat.
Aplikasi tersebut dirancang menampilkan capaian kinerja masing-masing anggota DPRD melalui dashboard terintegrasi, sehingga dapat menjadi alat evaluasi sekaligus mendorong produktivitas wakil rakyat.
“Ini langkah positif karena kinerja anggota dewan dapat diukur secara jelas dan berpotensi menjadi bagian dari penilaian Badan Kehormatan,” pungkasnya.
Editor: Aditya





















