Wartaniaga.com, Banjarmasin – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang membidangi pembangunan dan infrastruktur menggelar rapat finalisasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 di ruang rapat Komisi III, Senin (27/04/2026). Rapat ini menjadi tahap krusial sebelum rekomendasi disampaikan dalam rapat paripurna.
Dalam proses pembahasan, berbagai masukan dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dikaji secara mendalam bersama instansi terkait. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh catatan evaluasi yang dihasilkan bersifat komprehensif, tajam, dan aplikatif.
Ketua Pansus III, Husnul Fatahillah, menjelaskan bahwa finalisasi dilakukan dengan membahas satu per satu poin rekomendasi bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Biro Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
“Dari usulan yang ada, terdapat lima rekomendasi utama dari dinas-dinas. Salah satu yang menjadi perhatian adalah aktivitas tambang galian C, yang merupakan rekomendasi dari Dinas ESDM,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil rekomendasi tersebut selanjutnya akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD sebagai bahan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus III, Ahmad Sarwani, menegaskan bahwa finalisasi ini merupakan tahapan akhir dari rangkaian pembahasan yang sebelumnya telah dilakukan melalui rapat dengar pendapat dengan berbagai SKPD.
“Melalui sinergi banua yang digagas Bappeda, kami berharap evaluasi LKPj ini mampu mendorong perencanaan pembangunan yang lebih baik serta memastikan pemerataan pembangunan di 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya keselarasan program pembangunan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sehingga potensi daerah dapat dikembangkan secara optimal.
Di sisi lain, Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, Suprapti Tri Astuti, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima berbagai masukan dari Pansus III untuk segera ditindaklanjuti.
“Ada beberapa perbaikan yang perlu dilakukan oleh SKPD sesuai hasil evaluasi. Hari ini kami mulai menyempurnakan berdasarkan arahan dan masukan dari Pansus III,” jelasnya.
Ia berharap hubungan antara legislatif dan eksekutif semakin solid ke depan, sehingga mampu bersinergi dalam menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan.
“Dengan sinergi yang baik, kita optimistis pembangunan di Kalimantan Selatan dapat berjalan lebih optimal demi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Editor: Aditya





















