Wartaniaga.com, Banjarmasin – Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan, Bambang Heri Purnama, mengambil langkah cepat membantu pemulangan 36 jemaah umrah asal Kalimantan Selatan yang terlantar di Arab Saudi. Seluruh biaya kepulangan para jemaah ditanggung menggunakan dana pribadi sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi yang mereka alami.
Puluhan jemaah tersebut sebelumnya dilaporkan tidak dapat kembali ke Indonesia sesuai jadwal setelah diduga penyelenggara perjalanan ibadah umrah mengalami kendala keuangan. Akibatnya, mereka harus menunggu kepastian jadwal penerbangan di Arab Saudi.
Bambang menjelaskan, sebanyak 36 jemaah dijadwalkan berangkat dari Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, menuju Banjarmasin setelah proses pemesanan tiket penerbangan selesai. Ia menegaskan, pembiayaan pemulangan dilakukan secara mandiri tanpa menggunakan anggaran pemerintah.
“Saya tidak ingin para jemaah terlalu lama terlantar di Arab Saudi. Mereka datang untuk beribadah dan sudah seharusnya bisa kembali ke tanah air dengan aman. Karena itu, saya berinisiatif membantu proses pemulangan mereka menggunakan dana pribadi sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan,” ujar Bambang.
Menurutnya, peristiwa tersebut sangat memprihatinkan karena menyangkut pelayanan terhadap masyarakat yang menjalankan ibadah ke Tanah Suci. Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terulang dan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah.
“Peristiwa ini harus menjadi evaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan masyarakat lebih terlindungi,” katanya.
Bambang mengungkapkan, dirinya tengah berada di Arab Saudi bersama keluarga sejak 24 Juli hingga 5 Agustus 2026. Keberadaannya di negara tersebut memudahkan proses koordinasi dengan berbagai pihak sehingga upaya pemulangan para jemaah dapat segera dilakukan.
Ia berharap seluruh jemaah dapat kembali ke Banjarmasin dengan selamat dan berkumpul kembali bersama keluarga. Selain itu, Bambang juga mendorong agar pihak berwenang mengusut tuntas penyebab terlantarnya para jemaah serta memastikan adanya perlindungan hukum bagi para korban apabila ditemukan pelanggaran dalam penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah.
Editor: Aditya
Sumber: Ist




















