DJP Gandeng Pertamina Terapkan Kepatuhan Kolaboratif, Perkuat Tata Kelola Pajak BUMN Strategis

Direktur DJP Bimo Wijayanto saat memberikan keterangan pers (Foto : Ist)

Wartaniaga.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi memulai uji coba pendekatan kepatuhan kolaboratif (Co-operative Compliance) bersama PT Pertamina (Persero). Program ini menjadi langkah baru DJP dalam membangun hubungan yang lebih transparan dengan Wajib Pajak melalui penerapan Tax Control Framework (TCF) dan integrasi data perpajakan.

Peluncuran program berlangsung di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Senin (13/7), dengan dihadiri perwakilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Badan Pengelola BUMN, PT Pertamina (Persero), serta jajaran pimpinan BUMN strategis.

Melalui pendekatan ini, DJP mendorong penyelesaian potensi permasalahan perpajakan sejak dini, sehingga dapat memberikan kepastian hukum, meningkatkan kepatuhan sukarela, sekaligus mengurangi risiko sengketa pajak.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, Co-operative Compliance menghadirkan perubahan pola hubungan antara otoritas pajak dan Wajib Pajak. Pembahasan risiko perpajakan tidak lagi menunggu setelah transaksi berlangsung, tetapi dilakukan sejak awal melalui komunikasi terbuka dan dukungan integrasi data.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada PT Pertamina (Persero) atas komitmen dan keterbukaannya menjadi mitra pertama dalam uji coba ini. Dengan dukungan Tax Control Framework dan integrasi data, risiko perpajakan dapat diidentifikasi lebih dini sehingga memberikan kepastian hukum, menekan biaya kepatuhan, dan meminimalkan potensi sengketa,” ujar Bimo.

Setelah melalui proses persiapan dan pembahasan, Pertamina ditetapkan sebagai mitra pertama dalam pelaksanaan uji coba Co-operative Compliance untuk Masa Pajak Januari hingga Desember 2026. Program tersebut mencakup kewajiban perpajakan berupa PPh Pasal 4 ayat (2), PPh Pasal 15, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, dan PPh Pasal 26.

Dalam pelaksanaannya, Pertamina akan melakukan self-assessment Tax Control Framework, pembahasan compliance arrangement bersama DJP, serta evaluasi bersama sebagai bahan penyempurnaan program ke depan.

Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero), Mega Satria, menyampaikan bahwa kepercayaan sebagai mitra pertama menjadi bagian dari transformasi tata kelola perusahaan. Menurutnya, penerapan TCF dan integrasi data tidak hanya memperkuat kepatuhan pajak, tetapi juga mendukung transparansi serta pengelolaan risiko perusahaan yang lebih baik.

Dukungan terhadap program ini juga datang dari Kementerian ESDM dan Badan Pengelola BUMN. Inspektur Jenderal Kementerian ESDM, Komjen Pol. Yudhiawan, menilai penerapan TCF dan integrasi data merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola sektor energi.

Sementara itu, Wakil Kepala Badan Pengelola BUMN, Tedi Bharata, berharap praktik kepatuhan kolaboratif dapat menjadi bagian dari penguatan tata kelola BUMN dan diterapkan oleh perusahaan negara lainnya.

Pengembangan Co-operative Compliance mengacu pada praktik internasional yang telah diterapkan di sejumlah negara, seperti Belanda, Malaysia, Singapura, dan Australia. Ke depan, DJP berencana memperluas uji coba program ini kepada PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sebagai persiapan implementasi yang lebih luas.

“Kami berharap pendekatan ini menjadi fondasi bagi sistem kepatuhan perpajakan yang lebih modern, transparan, dan berbasis kepercayaan. Kolaborasi yang semakin erat antara DJP dan Wajib Pajak diharapkan mampu memperkuat kepatuhan sukarela sekaligus mendukung penerimaan negara secara berkelanjutan,” tutup Bimo.

Editor : Eddy Dharmawan

Pos terkait