Gojek dan Grab Mulai Terapkan Potongan Komisi Driver 8℅

Foto/Istimewa : Pertemuan Pimpinan DPR RI (Sufmi Dasco Ahmad) Dengan PT GOTO/GOJEK Dan Grab Indonesia Di Gedung Parlemen Jakarta

Wartaniaga.com, Jakarta – Gojek⁠ dan Grab Indonesia⁠ mengumumkan bahwa potongan komisi layanan ojek online roda dua akan diturunkan menjadi 8% mulai 1 Juli 2026.

Dengan skema baru ini, mitra pengemudi akan menerima sekitar 92% dari pendapatan transaksi penumpang.

Keputusan tersebut diumumkan setelah pertemuan antara pimpinan DPR RI dengan manajemen PT. GoTo Gojek Tokopedia Tbk dan Grab Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada 23 Juni 2026.

Kebijakan ini disebut sebagai respons terhadap aspirasi para pengemudi ojol yang selama ini menginginkan sistem pembagian hasil yang lebih menguntungkan.

Wakil Direktur Utama GoTo, Catherine Hindra Sutjahyo, menyatakan bahwa Gojek akan menerapkan komisi 8% untuk layanan GoRide mulai 1 Juli 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi.

Sementara itu, CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menegaskan bahwa GrabBike juga akan menerapkan komisi 8% secara nasional pada tanggal yang sama.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut kebijakan ini merupakan hasil pembahasan dan komunikasi yang telah berlangsung cukup lama antara berbagai pihak.

Perubahan skema komisi diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pengemudi, memperkuat daya beli mereka, dan menjaga keberlanjutan ekosistem transportasi online di Indonesia.

Reporter : Nathan
Editor: Aditya

Pos terkait