Kanwil DJP Kalselteng Perkuat Kolaborasi dengan Publik, Media, dan Kampus Dorong Layanan Pajak yang Transparan

Apresiasi untuk Tax Center dan Media dari DJP Kalselteng foto bersama Kakanwil Anton Budhi Setiawan (Foto : Ist)

Wartaniaga.com, Banjarmasin – Momentum Hari Pajak Tahun 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah memperkuat sinergi bersama para pemangku kepentingan melalui Forum Konsultasi Publik (FKP), Media Gathering, perpanjangan kerja sama Tax Center, serta pemberian penghargaan kepada mitra strategis.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 8 Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah, Kota Banjarmasin, Senin (13/7), menjadi ruang dialog antara DJP dengan pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, media massa, perbankan, tokoh masyarakat, serta Wajib Pajak dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Kalimantan Selatan Hj. Shinta Laksmi Dewi, para kepala dinas dan pimpinan SKPD Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan serta Pemerintah Kota Banjarmasin, pimpinan perguruan tinggi, perbankan, media massa, tokoh agama, dan mitra strategis Kanwil DJP Kalselteng.

Kepala Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah, Anton Budhi Setiawan, dalam sambutannya menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan wadah penting untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mengevaluasi kualitas pelayanan perpajakan.

Foto bersama Kanwil DJP Kalselteng Kegiatan Forum Konsultasi Publik, Media Gathering dan Perpanjangan Kerja Sama Tax Center (Foto : Ist)

“Melalui forum ini, kami ingin memastikan layanan perpajakan semakin mudah, transparan, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Anton menekankan bahwa peningkatan kualitas pelayanan tidak dapat berjalan sendiri, melainkan membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, hingga media.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga dan mengawasi integritas pegawai Direktorat Jenderal Pajak.

Menurutnya, integritas merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi perpajakan.

“Partisipasi masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media sangat penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” kata Anton.

KADIN Dorong Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha

Ketua Umum KADIN Provinsi Kalimantan Selatan Hj. Shinta Laksmi Dewi mengapresiasi pelaksanaan Forum Konsultasi Publik sebagai bentuk keterbukaan pemerintah dalam membangun komunikasi dengan dunia usaha.

Menurutnya, forum seperti ini memberikan kesempatan bagi pelaku usaha untuk memahami kebijakan perpajakan secara lebih menyeluruh sekaligus menyampaikan masukan secara langsung kepada pemerintah.

“Di tengah berbagai tantangan ekonomi saat ini, sinergi pemerintah dan dunia usaha menjadi semakin penting. Kebijakan perpajakan yang adaptif, pelayanan berkualitas, serta komunikasi terbuka akan menciptakan iklim usaha yang sehat,” ungkap Shinta.

Ia berharap kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha terus diperkuat guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Sosialisasi Kebijakan Pajak Terbaru dan Dialog Publik

Dalam kegiatan tersebut, Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah, R. Ganung Harnawa, memberikan pemaparan terkait kebijakan perpajakan terbaru, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026 tentang perubahan atas PP Nomor 55 Tahun 2022 mengenai penyesuaian pengaturan di bidang Pajak Penghasilan (PPh).

Salah satu materi yang dibahas adalah kebijakan PPh Final bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap keberlangsungan serta pengembangan sektor usaha kecil.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi public hearing yang dipandu Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Banjarmasin, Sapta Arief Iswahyudi.

Sesi tersebut menghadirkan narasumber Kepala KPP Pratama Banjarmasin La Ode Irfah Firdaus, Kepala KPP Pratama Banjarbaru Andhik Tri Indratama, serta R. Ganung Harnawa.

Berbagai isu terkait kebijakan perpajakan, regulasi terbaru, dan peningkatan kualitas pelayanan menjadi topik utama dalam diskusi yang berlangsung interaktif tersebut.

Perkuat Edukasi Pajak melalui Tax Center

Sebagai upaya memperluas literasi perpajakan di lingkungan pendidikan, Kanwil DJP Kalselteng juga melakukan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tax Center dengan dua perguruan tinggi.

Kerja sama dilakukan bersama Politeknik Negeri Banjarmasin (POLIBAN) yang diwakili Wakil Direktur III Syafwansyah Effendi, S.T., M.T., serta Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Selatan (UNUKASE) yang diwakili Wakil Rektor III Dr. Ir. Murjani, S.P., S.I.Kom., M.S., IPM.

Melalui kerja sama tersebut, Tax Center diharapkan semakin berperan sebagai pusat edukasi, literasi, dan pengembangan kesadaran pajak bagi mahasiswa maupun masyarakat luas.

Apresiasi untuk Tax Center dan Media Mitra

Sebagai bentuk penghargaan terhadap mitra yang aktif mendukung program perpajakan, Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah memberikan apresiasi kepada sejumlah pihak.

Politeknik Negeri Banjarmasin (POLIBAN) menerima penghargaan sebagai Tax Center Teraktif dalam Mendukung Kegiatan Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah Tahun 2025.

Sementara penghargaan Media dengan Kontribusi Pemberitaan Siaran Pers DJP Teraktif Semester I Tahun 2026 diberikan kepada Kalimantan Post, Kalteng Pos, dan Wartaniaga.com atas kontribusi dalam menyampaikan informasi perpajakan secara objektif, edukatif, dan berimbang kepada masyarakat.

Melalui Forum Konsultasi Publik, Media Gathering, penguatan kerja sama Tax Center, serta dialog bersama para pemangku kepentingan, Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah berharap kolaborasi yang telah terbangun dapat terus berkembang.

Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan, memperluas pemahaman masyarakat mengenai pajak, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Direktorat Jenderal Pajak.

Editor : Eddy Dharmawan

Pos terkait