Wartaniaga.com, Banjarmasin — Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin kembali melahirkan pemikiran baru di bidang ilmu syariah. Muhammad Firhansyah, Asisten Ombudsman Republik Indonesia (ORI) sejak 2010, berhasil mempertahankan disertasinya dan meraih gelar Doktor Syariah ke-66 serta Doktor UIN Antasari Banjarmasin ke-175 pada 2026.
Dalam disertasinya berjudul “Model Mediasi Propartif (Progresif dan Partisipatif) dalam Perspektif Hukum Islam (Rekonstruksi Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik)”, Firhansyah menawarkan gagasan baru untuk memperkuat mekanisme penyelesaian pengaduan masyarakat melalui Ombudsman RI.
Penelitian tersebut mengangkat isu penting mengenai inovasi pengawasan pelayanan publik di Indonesia, khususnya terkait konsep Mediasi Propartif yang mengedepankan pendekatan progresif, partisipatif, kolaboratif, dan sistemik dalam menyelesaikan laporan masyarakat.
Menurut Firhansyah, konsep Mediasi Propartif merupakan pengembangan dari pendekatan Fair Treatment Approach (FTA) yang berasal dari Belanda, kemudian disesuaikan dengan nilai-nilai musyawarah mufakat yang menjadi karakter bangsa Indonesia.
Namun, hasil kajian empiris dan yuridis dalam disertasinya menemukan masih adanya kelemahan mendasar, terutama terkait kekuatan hukum hasil mediasi. Saat ini, hasil Mediasi Propartif masih dituangkan dalam bentuk Berita Acara atau Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) yang bersifat rekomendatif dan bergantung pada kesukarelaan instansi terlapor.
“Ketidakjelasan payung hukum menyebabkan hasil Mediasi Propartif belum memiliki kekuatan eksekutorial yang kuat. Dalam kondisi tertentu, kesepakatan yang telah dibuat berpotensi tidak dijalankan oleh instansi pemerintah,” ujar Firhansyah, Sabtu (11/7).
Usulkan Kekuatan Eksekutorial bagi Hasil Mediasi Ombudsman
Sebagai solusi, Dr. Muhammad Firhansyah menggagas rekonstruksi terhadap Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Ia mengusulkan agar kesepakatan hasil mediasi Ombudsman memiliki kekuatan hukum eksekutorial (executorial title) yang setara dengan Akta Perdamaian (Van Dading) di pengadilan.
Dengan konsep tersebut, apabila instansi pemerintah tidak menjalankan hasil kesepakatan mediasi, maka dapat dimintakan penetapan pelaksanaan melalui pengadilan. Selain itu, Firhansyah juga mendorong adanya perlindungan hukum (safe harbor) bagi pejabat publik yang mengambil diskresi inovatif dalam proses penyelesaian sengketa pelayanan publik.
Padukan Administrasi Negara Modern dengan Maqashid Syariah
Nilai kebaruan dalam disertasi ini terletak pada perpaduan konsep tata kelola administrasi negara modern dengan prinsip-prinsip hukum Islam. Di bawah bimbingan promotor Prof. Dr. H. Jalaluddin, M.Hum dan Dr. Nurul Khasyi’in, Lc., MA, Firhansyah mengkaji Mediasi Propartif melalui perspektif Maqashid Syariah dengan pendekatan sistem yang dikembangkan pemikir Islam kontemporer Jasser Auda.
Dalam kajiannya, ia menemukan bahwa peran Ombudsman memiliki keterkaitan historis dengan lembaga Wilayatul Mazalim dan Al-Hisbah dalam tradisi pemerintahan Islam, yakni institusi yang berfungsi mengawasi kekuasaan serta melindungi masyarakat dari tindakan yang tidak adil.
Firhansyah juga mengaitkan penyelesaian konflik pelayanan publik dengan konsep resolusi konflik dalam tradisi kenabian. Karena itu, ia menawarkan agar Mediasi Propartif tidak hanya dipandang sebagai mekanisme administratif, tetapi menjadi instrumen Ishlah (perdamaian) dan Maslahah Mursalah (kemaslahatan umum).
Dalam paradigma tersebut, Asisten Ombudsman tidak hanya berperan sebagai fasilitator pasif, tetapi sebagai Muslih atau agen perbaikan yang aktif menghadirkan keadilan substantif melalui prinsip keseimbangan (Al-Musawah), musyawarah (Syura), dan kejujuran (Siddiq).
Dorong Ombudsman Lebih Kuat Lindungi Hak Masyarakat
Melalui karya akademiknya, Dr. Muhammad Firhansyah berharap Ombudsman RI dapat berkembang dari lembaga yang selama ini dikenal sebagai Magistrature of Influence atau lembaga yang memberikan pengaruh, menjadi institusi dengan kekuatan hukum yang lebih kuat sebagai Magistrature of Sanction.
Menurutnya, penguatan tersebut penting agar hak-hak masyarakat yang dirugikan akibat maladministrasi dapat dipulihkan secara efektif.
Disertasi ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi pembuat kebijakan, pemerintah, DPR RI, serta kalangan akademisi dalam membangun sistem pelayanan publik Indonesia yang lebih responsif, berkeadilan, dan memiliki kepastian hukum.
Editor : Eddy Dharmawan



















