Wartaniaga.com, Banjarmasin- Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina membuka Sosialisasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kota Banjarmasin, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (RLPPD) dan Surat Perintah Membayar (SPM) di Pemerintah Kota Banjarmasin tahun anggaran 2020.
Dalam rangka Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerinah Daerah (EKPPD) tahun 2021, Pemkot Banjarmasin gelar sosialisasi Penyelenggaraan Pemerintahan, Selasa (12/01).
Dalam kegiatan ini, Walikota Ibnu Sina berharap, Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kota Banjarmasin tahun 2019 yang masih dalam proses evaluasi di Pemerintahan Pusat terus meningkat peringkatnya secara nasional.
“Kita berharap Kota Banjarmasin dapat terus meningkatkan peringkatnya secara nasional,” ucapnya.
Kemudian, guna terwujudnya penyusunan laporan keterangan pertanggungjawaban dan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah Kota Banjarmasin, Walikota Banjarmasin menginstruksikan kepada seluruh peserta yang berasal dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk dapat mengikuti sosialisasi sampai selesai.

Hal itu diharapan, setelah selesai ini semua SKPD dengan cepat membuat laporan dan secepatnya pula dikumpulkan ke sekretariat tim penyusun dokumen di Bagian Pemerintahan.
Selanjutnya, Ibnu Sina pun juga memberikan penghargaan kepada SKPD dengan Tim Penyusun terbaik, dokumen LKPJ Walikota Banjarmasin dan LPPD tahun anggaran 2019 dalam rangka EKPPD tahun 2020.
Penghargaan itu diberikan masing-masing kepada, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik.
Penulis : Ahmad Yani




















