Wartaniaga.com, Banjarmasin – Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan DPC PERADI Banjarmasin bekerja sama dengan Universitas Lambung Mangkurat menghadirkan Dr. Muhamad Pazri, S.H., M.H. sebagai pemateri pada sesi Hukum Acara Mahkamah Konstitusi, Sabtu (1/8/2026), di Hotel Banjarmasin Internasional.
Dr. Muhamad Pazri yang juga menjabat sebagai Direktur Utama Borneo Law Firm, Founder LBH Borneo Nusantara, serta Ketua Yayasan Edukasi Hukum Indonesia (YEHI) dipercaya memberikan pembekalan kepada para peserta PKPA mengenai proses, strategi, dan teknik beracara di Mahkamah Konstitusi.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Muhamad Pazri mengangkat tema “Proses & Tata Cara Berperkara di Mahkamah Konstitusi: Jurus Jitu Beracara di Mahkamah Konstitusi.” Materi yang disampaikan membahas secara komprehensif tahapan berperkara di Mahkamah Konstitusi, mulai dari kewenangan Mahkamah Konstitusi, pendaftaran permohonan, pemeriksaan pendahuluan, persidangan pembuktian, penyampaian kesimpulan, hingga pembacaan putusan.
Tidak hanya membahas aspek normatif, Dr. Muhamad Pazri juga membagikan pengalaman praktik litigasi konstitusi, teknik menyusun permohonan yang efektif, membangun argumentasi konstitusional yang kuat, menyusun alat bukti, hingga strategi menghadapi persidangan di Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, keberhasilan suatu perkara tidak hanya ditentukan oleh penguasaan hukum materiil, tetapi juga oleh pemahaman yang mendalam terhadap hukum acara dan kemampuan menyusun strategi persidangan.
“Advokat merupakan salah satu pilar penegakan hukum. Karena itu, seorang advokat harus memahami hukum acara secara komprehensif agar mampu memberikan perlindungan hukum yang maksimal kepada masyarakat sekaligus menjaga tegaknya konstitusi,” ujar Dr. Muhamad Pazri di hadapan peserta PKPA.
Suasana pembelajaran berlangsung interaktif dengan diskusi dan tanya jawab mengenai berbagai perkara konstitusi yang pernah diperiksa Mahkamah Konstitusi. Para peserta tampak antusias mengikuti setiap sesi sebagai bekal menghadapi praktik profesi advokat di masa mendatang.
Melalui kegiatan ini, DPC PERADI Banjarmasin bersama Universitas Lambung Mangkurat berharap dapat melahirkan advokat yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik dan keterampilan praktik, tetapi juga menjunjung tinggi integritas, etika profesi, serta nilai-nilai konstitusi dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum.



















