Rozaniansyah Purna Tugas, M Zaini Ditunjuk Sebagai Plt Sekwan Kalsel

Wartaniaga.com, Banjarmasin- A.M Rozaniansyah akhiri masa tugas sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Sekwan Kalsel) pada tanggal 1 Juni 2022.

Adapun sosok A.M Rozaniansyah menjalankan tugas sebagai Sekwan Provinsi Kalsel kurang lebih 9 tahun.

Sebelum menjabat sebagai Sekwan Kalsel, Rozaniansyah pernah menjabat sebagai Kabag Tata Usaha (TU) di Setwan DPRD Kalsel.

Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK mengatakan sosok Rozaniansyah
Rozaniansyah telah memberikan contoh tauladan yang terbaik bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Sebagai seorang Sekwan, Ia tidak pernah membedakan tugas dan tanggungjawabnya, baik itu kepada mitra kerjanya, DPRD Kalsel, maupun kepada atasannya yaitu Gubernur,” ucapnya.

Supian HK mengatakan Rozaniansyah adalah orang yang santun, bisa menghargai pendapat orang lain, selalu terbuka jika ada permasalahan.

“Mengapa saya memberikan penilaian demikian, karena memang sudah sepatutnya, Ia mendapatkan penghargaan yang terbaik ini,” bebernya.

Sementara itu, Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar menjelaskan, Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor telah menunjuk Muhammad Zaini selaku Plt Sekwan.

Dalam waktu dekat mekanisme terkait seleksi mulai dari izin, assessment sampai kepada penetapan segera berproses.

Pihaknya berharap semua proses akan berjalan dengan lancar. Untuk Asessment upayakan secepatnya dengan meminta izin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), karena masih ada beberapa jabatan yang kosong, seperti Biro Organisasi, PU, Bakeuda dan Asisten III.

“Kami dalam hal ini Pemerintah Provinsi Kalsel, merasa bangga dan terhormat, yang sebenarnya merasa sangat kehilangan, karena keduanya banyak memberikan peran dan kontribusi yang besar, dari kerja keras sampai prestasinya dan kami harap ini menjadi contoh bagi semuanya,” tandasnya.

Editor: Aditya

Pos terkait