Wartaniaga.com, Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru menunjukkan dukungannya terhadap penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif, khususnya dalam penyelenggaraan urusan kehutanan di Kalimantan Selatan.
Hal tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, dalam rapat kunjungan kerja Komite II DPD RI yang membahas koordinasi bersama mitra strategis sekaligus pendalaman informasi terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan di Provinsi Kalimantan Selatan.
Kegiatan berlangsung di Aula Rapat H. Maksid Lantai III, Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Jalan Dharma Praja Nomor 1, Kota Banjarbaru, Senin (14/9).
Kunjungan kerja tersebut menjadi bagian dari agenda Komite II DPD RI untuk memperoleh informasi dan masukan dari pemerintah daerah serta para mitra strategis mengenai pelaksanaan kebijakan kehutanan di Kalimantan Selatan.
Pembahasan ini menjadi penting mengingat penyelenggaraan urusan kehutanan membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya agar kebijakan yang diterapkan dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kehadiran Sekdako Sirajoni sekaligus menjadi bentuk dukungan Pemko Banjarbaru terhadap upaya memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan lembaga legislatif dalam membahas berbagai persoalan serta perkembangan penyelenggaraan urusan kehutanan di daerah.
Melalui koordinasi tersebut, diharapkan pertukaran informasi antara pemerintah daerah dan Komite II DPD RI dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi serta pelaksanaan kebijakan kehutanan di Kalimantan Selatan.
Editor : Eddy Dharmawan



















