Wartaniaga.com,Banjarmasin- Srikandi Pemuda Pancasila Provinsi Kalsel, akan segera menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) II Srikandi PP Kalsel, pada 3 dan 4 Februari 2023 mendatang.
Dimana dalam acara Musyawarah II ini agendanya yaitu Pemilihan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Srikandi Pemuda Pancasila Provinsi Kalsel Masa Bakti 2022-2027.
Hal tersebut merujuk kepada Anggaran Dasar Srikandi Pemuda Pancasila BAB XIII Pasal 25 sampai dengan pasal 28, serta Peraturan Organisasi Nomor 01/PO/SRIKSNDI-PP/III/2022 tentang musyawarah-musyawarah dan rapat-
rapat pemilihan pengurus Srikandi Pemuda Pancasila.
“Karena akan dilaksanakannya Musyawarah II Srikandi Pemuda Pancasila ini, kami menyampaikan pemberitahuan secara terbuka untuk seluruh kader Srikandi Pemuda Pancasila Provinsi Kalsel,” ujar Sekretaris Steering Commite (SC) Muswil II Srikandi Pemuda Pancasila Provinsi Kalsel, Nawang Wijayanti.
Pihaknya juga membuka penerimaan Bakal Calon Ketua Srikandi Pemuda Pancasila masa bakti 2022-2027 dengan sejumlah kriteria persyaratan Administrasi.
Seperti mengisi formulir yang sudah disediakan oleh Panitia Pengarah/SC. Warga negara Indonesia dengan bukti Kartu Tanda Penduduk , memiliki Kartu Tanda Anggota Pemuda Pancasila.
Kemudian diutaman memiliki Sertifikat Kaderisasi yang diterbitkan oleh Majelis
Pimpinan Nasional Ormas Pemuda Pancasila .
“Mereka yang ingin maju menjadi bakal calon juga harus membuat surat pernyataan kesediaan diatas kertas bermeterai 10 ribu di sertai biodata,” terangnya.
Selain itu persyaratan lain yakni harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan sesuai Hasil Komisi Organisasi.
“Apabila memiliki jabatan di struktur Internal Pemuda Pancasila, maka harus menyatakan mundur dari jabatan,” ucapnya.
“Tentunya dia yang maju sebagai Bakal Calon haruslah tidak memiliki catatan hitam dari organisasi, seperti kena skorsing atau pemecatan,” sambungnya.
Penerimaan Bakal Calon Ketua DPW Srikandi Pemuda Pancasila ini sudah mulai dibuka sejak Jumat (27/1/2023) kemarin, dan akan ditutup pada Selasa (31/1/2023) mendatang.
Reporter:Ahmad Syarif