Wartaniaga.com, Banjarmasin – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Supian HK, memimpin rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Selasa (21/7/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Banggar DPRD Provinsi Kalimantan Selatan tersebut dihadiri anggota Banggar, Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam arahannya, Supian HK menegaskan bahwa dokumen KUA-PPAS merupakan landasan penting dalam proses penyusunan APBD. Karena itu, pembahasannya harus dilakukan secara cermat agar kebijakan anggaran yang dihasilkan benar-benar mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“KUA-PPAS ini adalah dokumen penting. Kita harus memastikan arah kebijakan anggaran tahun 2027 selaras dengan visi dan misi Gubernur serta Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, sekaligus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di kabupaten dan kota,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembahasan anggaran harus berpedoman pada tiga prinsip utama, yakni efisiensi, efektivitas, dan transparansi, sehingga setiap rupiah anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan publik.
Dalam rapat tersebut, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memaparkan proyeksi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2027 beserta arah kebijakan belanja yang difokuskan pada sejumlah sektor prioritas.
Sektor-sektor tersebut meliputi pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan layanan kesehatan, penguatan sektor pendidikan, ketahanan pangan, serta penanggulangan bencana.
Menurut Supian HK, fokus belanja tersebut harus mampu menjawab berbagai kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di Kalimantan Selatan.
“Target pendapatan ini harus kita kawal bersama. Alokasikan anggaran untuk program yang langsung dirasakan masyarakat Banua. Prioritaskan pengentasan kemiskinan, penguatan layanan dasar, pembangunan di daerah, serta penanganan wilayah-wilayah rawan bencana,” tegasnya.
Politisi senior tersebut juga berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus terjaga selama proses pembahasan APBD 2027, sehingga seluruh tahapan dapat berjalan sesuai mekanisme dan jadwal yang telah ditetapkan.
Ia menegaskan, DPRD akan terus mengawal pembahasan KUA-PPAS agar setiap kebijakan anggaran yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Hasil pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 selanjutnya akan disepakati bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Dengan demikian, arah pembangunan dan kebijakan fiskal daerah diharapkan semakin terukur, efektif, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan.
Editor: Aditya




















