DPRD Riau Pelajari Perda Perlindungan Perempuan dan Anak di Kalsel, Tertarik Kesuksesan Raih Predikat Provinsi Layak Anak

Wartaniaga.com, Banjarmasin – Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Provinsi Kalimantan Selatan menerima kunjungan kerja DPRD Provinsi Riau di Ruang Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Lantai 2 Gedung B DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

Kunjungan tersebut dilaksanakan sebagai forum berbagi informasi dan pengalaman mengenai implementasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, mulai dari proses penyusunan regulasi hingga pelaksanaannya di lapangan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Mewakili Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, H. M. Andri Yuzhar, S.STP., M.IP., menyambut baik kedatangan rombongan DPRD Provinsi Riau.

Ia mengatakan Sekretariat DPRD berperan sebagai fasilitator untuk memastikan proses pertukaran informasi berjalan secara komprehensif, sehingga berbagai pengalaman dalam penyusunan, implementasi, serta evaluasi kebijakan dapat menjadi referensi bagi daerah lain.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan DPRD Provinsi Riau, Robin P. Hutagalung, mengungkapkan bahwa Kalimantan Selatan dipilih sebagai tujuan studi komparasi karena dinilai berhasil membangun sistem perlindungan perempuan dan anak yang efektif.

Menurutnya, salah satu indikator keberhasilan tersebut adalah diraihnya predikat Provinsi Layak Anak (PROVILA) Tahun 2025 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

“Alasan utama kami memilih Provinsi Kalimantan Selatan adalah karena daerah ini telah berhasil meraih predikat sebagai Provinsi Layak Anak (PROVILA) Tahun 2025 yang diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” ungkap Robin.

Melalui kunjungan kerja ini, DPRD Provinsi Riau berharap dapat memperoleh gambaran mengenai strategi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam mengimplementasikan regulasi, membangun sinergi lintas sektor, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Sementara itu, Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan berharap pertemuan tersebut dapat memperkuat kerja sama antarlembaga legislatif daerah dalam meningkatkan kualitas produk hukum yang berpihak kepada perempuan dan anak.

Selain menjadi sarana berbagi pengalaman, kunjungan kerja ini juga diharapkan mampu mendorong lahirnya berbagai inovasi kebijakan di daerah, sehingga upaya pemenuhan hak anak, perlindungan perempuan, dan penguatan ketahanan keluarga dapat terus ditingkatkan di berbagai provinsi di Indonesia.

Editor: Aditya

Pos terkait