Sibarak Hadir di Banjarbaru Utara, Kelola Aset Daerah Kini Lebih Cepat, Tertib dan Akuntabel

Program Sibarak Inovasi dari Kecamatan Banjarbaru Utara (Foto : Ist)

Wartaniaga.com, Banjarbaru – Pengelolaan aset daerah tak lagi cukup mengandalkan pencatatan manual. Di tengah tuntutan pemerintahan yang semakin cepat, akurat dan transparan, Kecamatan Banjarbaru Utara menghadirkan inovasi digital Sibarak sebagai solusi untuk menata Barang Milik Daerah (BMD) secara lebih efektif dan terintegrasi.

Inovasi tersebut digagas Sekretaris Kecamatan Banjarbaru Utara, Herry Isdaryoko, A.AP., MA, sebagai implementasi Diklat Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan 2 Tahun 2026.

Sibarak merupakan sistem informasi pengelolaan aset Kecamatan Banjarbaru Utara yang dirancang untuk mendukung pengelolaan Barang Milik Daerah secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Mengusung tagline “Kelola Aset Lebih Tertib, Cepat, Akurat dan Akuntabel”, Sibarak hadir untuk menjawab berbagai persoalan dalam pengelolaan inventaris, mulai dari risiko kesalahan pencatatan, ketidaklengkapan data, hingga lambatnya proses monitoring dan penyusunan laporan.

Sekcam Banjarbaru Utara Herry Isdaryoko saat memaparkan program Sibarak (Foto : Ist)

Melalui sistem digital, proses pendataan, pemantauan hingga pelaporan aset dapat dilakukan secara lebih terstruktur. Informasi mengenai keberadaan maupun kondisi aset pun dapat diakses dan dipantau dengan lebih mudah serta akurat.

Camat Banjarbaru Utara, Taufik Purwanto, menyampaikan dukungan penuh terhadap penerapan inovasi tersebut. Menurutnya, digitalisasi pengelolaan aset merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.

«“Kami sangat mendukung inovasi Sibarak karena pengelolaan aset merupakan bagian penting dalam administrasi pemerintahan. Dengan sistem yang lebih terintegrasi dan berbasis digital, kami berharap pendataan, monitoring dan pelaporan Barang Milik Daerah di Kecamatan Banjarbaru Utara semakin tertib, cepat dan akurat. Ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah,” ujar Taufik.»

Sementara itu, inovator Sibarak, Herry Isdaryoko, menjelaskan bahwa aplikasi tersebut dirancang untuk memberikan kemudahan dalam mengelola seluruh Barang Milik Daerah yang berada di lingkungan Kecamatan Banjarbaru Utara.

«“Sibarak merupakan sistem informasi untuk membantu pengelolaan Barang Milik Daerah yang ada di Kecamatan Banjarbaru Utara. Aplikasi ini sangat membantu, terutama dalam proses pelaporan dan monitoring aset. Dengan adanya Sibarak, data aset dapat dikelola secara lebih tertib sehingga informasi yang dibutuhkan bisa diperoleh dengan lebih cepat dan akurat,” jelas Herry.»

Ia berharap Sibarak tidak berhenti sebagai inovasi yang lahir dalam rangka pelaksanaan PKA, tetapi dapat terus dikembangkan dan dimanfaatkan sebagai instrumen untuk memperkuat pengelolaan aset pemerintah daerah.

Kehadiran Sibarak juga menjadi gambaran bahwa transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru tidak hanya menyentuh sektor pelayanan publik, tetapi turut menyasar tata kelola internal pemerintahan.

Sebab, di balik pelayanan pemerintahan yang baik, terdapat pengelolaan aset yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan data yang lebih terstruktur, proses yang lebih cepat serta informasi yang lebih akurat, Sibarak diharapkan mampu mendorong pengelolaan Barang Milik Daerah di Kecamatan Banjarbaru Utara semakin efektif, transparan dan akuntabel.

Sibarak bukan sekadar aplikasi, tetapi menjadi langkah kecil menuju tata kelola aset daerah yang lebih modern dan profesional.

Editor : Eddy Dharmawan

Pos terkait