Pemkot Banjarbaru dan Kejari Jalin Kerjasama Hukum: Perkuat Perlindungan di Bidang Perdata dan TUN

Walikota Hj Lisa Halaby bersama Kajari Taliwondo tanda tangani kerjasama penanganan hukum di Banjarbaru (Foto : MCBjB)

Wartaniaga.com, Banjarbaru — Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru resmi menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru dalam penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Kesepakatan tersebut ditandatangani di Aula Gawi Sabarataan, Senin (1/9/2025), oleh Walikota Banjarbaru Hj Erna Lisa Halaby dan Kepala Kejari Banjarbaru, Taliwondo.

Melalui perjanjian ini, Kejari Banjarbaru akan memberikan pendampingan hukum, baik dalam bentuk litigasi maupun nonlitigasi.

“Kejaksaan, melalui perannya sebagai Jaksa Pengacara Negara, dapat mewakili pemerintah daerah, BUMN, maupun BUMD jika menghadapi gugatan hukum,” jelas Kajari Banjarbaru, Taliwondo.

Walikota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby, menyambut baik kerjasama ini. Menurutnya, sinergi dengan Kejaksaan menjadi langkah penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Dengan adanya pendampingan hukum ini, Pemkot Banjarbaru bisa lebih tenang dalam menjalankan program pembangunan, sekaligus meminimalisasi potensi permasalahan hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

Acara ini turut dihadiri Pj Sekdako Sirajoni, pimpinan SKPD, pejabat lingkup Pemkot Banjarbaru, serta para Camat se-Kota Banjarbaru.

Editor: Eddy Dharmawan

Pos terkait