Wartaniaga.com, Banjarmasin – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 di halaman kantor Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (23/7/2026).
Upacara dipimpin Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Riduansyah, yang bertindak sebagai inspektur upacara mewakili Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Muhammad Jaini.
Mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, peringatan Hari Anak Nasional menjadi momentum untuk mengingatkan pentingnya pemenuhan hak-hak anak sebagai bagian dari upaya menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.
Dalam amanat yang dibacakannya, Riduansyah menegaskan bahwa anak harus dipandang sebagai subjek pembangunan yang memiliki hak untuk tumbuh, berkembang, memperoleh perlindungan, serta berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya memberikan perlindungan kepada anak dari berbagai ancaman, seperti kekerasan, eksploitasi, perundungan (bullying), hingga diskriminasi, baik yang terjadi di lingkungan nyata maupun di ruang digital.
“Perlindungan anak tidak dapat diwujudkan oleh pemerintah semata. Dibutuhkan kolaborasi dan gotong royong seluruh elemen bangsa, dimulai dari keluarga sebagai pelindung pertama dan utama, satuan pendidikan, masyarakat, dunia usaha, media massa, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama dan tokoh adat, akademisi, hingga pemerintah pusat dan daerah,” ujar Riduansyah saat membacakan amanat.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan perlindungan anak memerlukan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat agar setiap anak memperoleh kesempatan yang sama untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung perkembangan mereka.
Di akhir amanat, Riduansyah mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan Gerakan BERLIAN (Bersama Lindungi Anak) sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan perlindungan anak secara menyeluruh.
“Mari kita pastikan semangat ini bergema melalui Gerakan BERLIAN (Bersama Lindungi Anak), dari kota hingga pelosok desa, dari ruang kelas hingga ruang digital, sehingga setiap anak Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, bahagia, dihormati, didengar suaranya, serta terpenuhi hak-haknya,” tuturnya.
Melalui peringatan Hari Anak Nasional 2026 ini, Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan berharap kesadaran seluruh elemen masyarakat terhadap pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak anak semakin meningkat. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, keluarga, dunia pendidikan, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan, diharapkan setiap anak di Kalimantan Selatan dapat tumbuh menjadi generasi penerus yang berkualitas dan mampu membawa kemajuan bagi daerah maupun bangsa.
Editor: Aditya




















