Wartaniaga.com, Banjarmasin – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (21/7/2026).
Rapat tersebut difokuskan pada pembahasan rencana program pembangunan Tahun Anggaran 2027 sekaligus mengevaluasi pelaksanaan program tahun 2026 sebagai bahan penyusunan kebijakan pembangunan pada tahun berikutnya.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si., mengatakan evaluasi terhadap program yang telah berjalan menjadi langkah penting untuk memastikan perencanaan pembangunan tahun depan lebih efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, Dinas PUPR dan Bappeda telah memaparkan berbagai capaian program tahun 2026 beserta rencana kegiatan yang akan diusulkan dalam APBD Tahun Anggaran 2027.
Paparan tersebut menjadi dasar bagi Komisi III DPRD Kalsel dalam memberikan masukan sekaligus memastikan setiap program yang direncanakan mampu mendukung percepatan pembangunan daerah.
Dalam pembahasan, Komisi III juga menyoroti adanya penyesuaian anggaran yang diperkirakan akan memengaruhi pelaksanaan sejumlah program pembangunan.
Karena itu, DPRD menilai pemerintah daerah perlu menetapkan skala prioritas agar program-program yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat tetap dapat dilaksanakan secara optimal.
“Yang pastinya program-program yang mereka susun itu pasti akan berkurang. Tetapi nanti kita akan bahas kembali, kita akan lihat lagi mana-mana program yang memang masih bisa digeser angkanya,” ujar Mustaqimah.
Ia menegaskan bahwa setiap alokasi anggaran harus diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di sektor infrastruktur dan pelayanan publik.
Menurutnya, Komisi III akan mencermati setiap usulan kegiatan agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Lebih lanjut, Mustaqimah menegaskan komitmen Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan untuk terus mengawal proses penyusunan program pembangunan agar tetap selaras dengan visi dan misi Gubernur Kalimantan Selatan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Melalui sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah, ia berharap program pembangunan tahun 2027 tidak hanya mampu menjawab kebutuhan masyarakat, tetapi juga mendorong pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas infrastruktur, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Selatan.
Editor: Aditya




















