Wartaniaga.com,Kalimantan Selatan dikenal sebagai tanah yang penuh kesopanan, religius, dan menjunjung tinggi nilai persaudaraan. Namun di balik kearifan itu, data menyiratkan keprihatinan: sepanjang Januari–September 2025 tercatat 515 kasus kekerasan dengan 544 korban, didominasi kekerasan psikis, seksual, dan fisik. Angka ini mengingatkan: kekerasan berbasis gender masih menjadi luka yang belum tuntas—baik terhadap perempuan, anak, maupun kelompok rentan termasuk penyandang disabilitas.
Akar Masalah yang Harus Dilihat
Tantangan di Banua bukan hanya soal kurang aturan, melainkan pemahaman yang kerap terbalik:
– Anggapan bahwa masalah rumah tangga “urusan dalam” sehingga tak perlu dilapor;
– Penafsiran adat dan agama yang mengerdilkan hak kesetaraan—padahal nilai luhur seperti Barambangan dalam Hukum Sultan Adam justru melarang paksaan dan memerintahkan mendamaikan secara adil;
– Keterbatasan akses layanan, rasa takut dibalas, serta stigma yang menekan korban tetap diam .
Kekerasan bukan cuma pukulan atau kata kasar: ia adalah segala perbuatan yang merendahkan, membatasi, atau mencederai hak seseorang karena jenis kelaminnya—termasuk perkawinan Anak diskriminasi akses pendidikan, hingga perlakuan yang meniadakan martabat perempuan maupun laki-laki.
Langkah Bersama: Dari Aturan Menjadi Nyata
Pemerintah sudah menyiapkan payung hukum: mulai dari UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, UU Perlindungan Perempuan dan Anak, hingga Peraturan Daerah serta keberadaan UPTD PPA di seluruh 13 kabupaten/kota Kalsel. Namun aturan tak bermakna tanpa pelaksanaan yang tegas dan berkeadilan:
1. Sosialisasi yang menyentuh budaya: Mengajak tokoh agama, adat, dan pendakwah menyampaikan bahwa Islam dan nilai Banjar mengajarkan kasih sayang, bukan penindasan;
2. Memperkuat perlindungan korban: Memastikan rumah aman, pendampingan hukum, dan layanan psikologis mudah dijangkau—terutama di pelosok desa;
3. Mengubah pola pikir sejak dini: Mengajarkan kesetaraan di keluarga, sekolah, dan lingkungan agar kekerasan tak lagi dianggap “biasa”;
4. Menyatukan kekuatan: Pemerintah, ormas, komunitas perempuan, HWDI, dan tokoh masyarakat bergotong royong menjaga ruang aman bagi semua.
Harapan untuk Banua
Keadilan sejati lahir ketika kita berani berkata “cukup” pada segala bentuk kekerasan. Tanah Banua yang ramah akan sempurna jika setiap orang—baik perempuan maupun laki-laki, berkemampuan maupun berkebutuhan khusus—bisa hidup aman, bermartabat, dan setara.
Mari kita jadikan bulan Safar ini momen berbenah: beralih dari diam menjadi peduli, dari membiarkan menjadi melindungi. Sebab menghapus kekerasan berbasis gender bukan sekadar tugas negara, melainkan tanggung jawab kita semua—warga Banua yang menginginkan tanah airnya penuh berkah, damai, dan adil.
Harapan untuk provinsi Kalimantan Selatan
Kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, kami menyampaikan harapan tulus ini: Mari kita tegaskan bersama: STOP KEKERASAN BERBASIS GENDER!
Kami berharap ke depannya kepedulian semakin nyata, semakin dalam, dan semakin menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Jadilah pemerintah yang lebih ramah, lebih peka, dan sepenuhnya inklusif terhadap seluruh penyandang disabilitas.
Khususnya bagi saudara kami—termasuk perempuan penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum—semoga tidak ada lagi diskriminasi, tidak ada lagi yang terabaikan, dan setiap orang berhak mendapatkan perlakuan yang adil, layanan yang mudah diakses, serta perlindungan yang setara di mata hukum.
Mari wujudkan Tanah Banua yang tidak hanya kaya akan adat dan agama, tetapi juga menjadi rumah yang aman, damai, dan merangkul semua orang tanpa terkecuali. Semoga ke depannya semakin baik, semakin bijaksana, dan benar-benar mewujudkan keadilan sejati bagi seluruh warga Kalimantan Selatan.


















