Wartaniaga.com- Perekonomian di Indonesia tengah menghadapi berbagai tantangan seperti ketidakpastian global dan dinamika geopolitik yang semakin rumit. Ketidakpastian geopolitik yang terjadi dapat membawa peran besar dalam memperburuk kondisi ekonomi berbagai negara..
Konflik berkepanjangan antara Rusia dan Ukraina yang terjadi pada tahun 2022 sampai sekarang menunjukkan bahwa dampaknya tidak terbatas pada kedua negara. Akan tetapi, telah mengganggu perekonomian dan stabilitas global, khususnya di negara Indonesia.
Situasi ini tentunya menjadi peringatan penting bahwa menaruh harapan pembiayaan Pembangunan pada sektor komoditas yang volatil atau terus mengandalkan pinjaman luar negeri tentu bukan strategi yang baik.
Ditengah ketidakpastian ekonomi global, setiap negara tentunya dituntut memiliki ketahanan fiskal kuat supaya mampu dalam menjaga kestabilan ekonomi dn mendukung Pembangunan nasional. Indonesia perlu memiliki strategi dalam memperkuat sumber penerimaan berkelanjutan, salah satunya adalah perluasan basis pajak.
Keberhasilan pembangunan nasional sangat bergantung pada kemampuan pemerintah untuk mengumpulkan pajak.
Rasio pajak Indonesia tetap rendah dibandingkan dengan banyak negara lain hingga saat ini, menunjukkan bahwa potensi penerimaan pajak masih belum tergali secara optimal. Perluasan basis pajak memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar menambah jumlah wajib pajak, melainkan bagian dari strategi membangun ketahanan fiskal jangka panjang.
Keberhasilan pembangunan pada akhirnya sangat bergantung pada kemampuan negara dalam mengumpulkan penerimaan pajak.
Namun, rasio pajak Indonesia justru masih tergolong rendah dan cenderung mengkhawatirkan. Badan Pusat Statistik mencatat, dengan penerimaan perpajakan sebesar Rp2.232,7 triliun dan PDB nominal Rp22.139 triliun pada 2024, rasio pajak Indonesia hanya berada di angka 10,08%. Angka ini turun dari 10,31% pada 2023, dan jauh dari capaian historis yang pernah menembus 20% pada dekade 1980-an.
Jika dibandingkan dengan negara lain, posisinya juga belum terlalu kuat. Inggris berada di kisaran 27%, sedangkan Meksiko dan Brasil masing-masing sekitar 14%. Di kawasan ASEAN pun, Indonesia masih tertinggal dari beberapa negara tetangga.
Dari sini terlihat jelas bahwa potensi penerimaan pajak kita masih belum tergarap maksimal.
Perluasan basis pajak adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan jumlah objek pajak dan wajib pajak yang dapat dikenakan pajak. Strategi ini tidak selalu berarti menaikkan tarif pajak, melainkan memperluas cakupan penerimaan pajak secara adil dan optimal.
Melalui basis pajak yang luas, ketahanan fiskal Indonesia dapat diperkuat di tengah dinamika global.
Selain itu, memperluas objek dan subjek pajak secara proporsional tanpa selalu bergantung pada kenaikan tarif merupakan komponen dari pendekatan untuk membangun ketahanan fiskal dalam jangka panjang.
Sementara ekonomi bayangan terus berkembang dan digitalisasi berkembang lebih cepat daripada kemampuan sistem administrasi untuk mengejarnya, penerimaan negara masih bergantung pada wajib pajak dan sektor tertentu. Content creator, pelaku e-commerce, transaksi aset kripto lintas negara, dan pelaku usaha mikro informal semuanya memiliki potensi besar yang sering kali tidak terlihat oleh lembaga pajak.
Dengan demikian, modernisasi administrasi pajak sangat penting. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) saat ini menggunakan sistem Coretax untuk mengintegrasikan informasi dari berbagai instansi, lembaga, asosiasi, dan perbankan secara real-time.
Tidak ada lagi ruang untuk menyembunyikan aset atau aktivitas ekonomi karena NIK digunakan sebagai NPWP. Salah satu bagian penting dari rencana pemerintah untuk memperluas basis pajak di masa mendatang adalah optimalisasi Coretax. Mereka juga berusaha meningkatkan kepatuhan sukarela melalui peningkatan akses ke layanan dan pendidikan.
Data Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan bahwa sektor ini menempati lebih dari 60% Produk Domestik Bruto Indonesia dan mempekerjakan sekitar.
Oleh : Rahmawati Darma ( Mahasiswi STIA Amuntai)


















