DPRD Balangan Soroti Transparansi dan Efektivitas Anggaran dalam Pandangan Umum Raperda APBD 2025

Fraksi-fraksi DPRD Balangan menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dengan mengapresiasi kinerja pemerintah sekaligus mendorong peningkatan transparansi, akuntabilitas, efektivitas anggaran, dan optimalisasi PAD.

Wartaniaga.com, Paringin – Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Balangan menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Balangan, Selasa (30/6/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Balangan Hj. Lindawati didampingi Wakil Ketua I Muhammad Rizkan dan Wakil Ketua II Saiful Arif. Hadir pula Wakil Bupati Balangan H. Akhmad Fauzi, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala SKPD, serta tamu undangan lainnya.

Pandangan umum seluruh fraksi disampaikan oleh H. Hayatuddin yang mewakili fraksi-fraksi DPRD Balangan.

Dalam penyampaiannya, fraksi-fraksi mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Balangan yang telah menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 sebagai bentuk pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus wujud akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Meski demikian, DPRD memberikan sejumlah masukan agar pemerintah daerah terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Fraksi-fraksi menilai setiap penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Selain itu, DPRD juga mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, serta memastikan setiap program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Fraksi-fraksi turut menekankan pentingnya menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dari lembaga yang berwenang sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Melalui pandangan umum tersebut, DPRD berharap laporan pertanggungjawaban APBD tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bahan evaluasi terhadap capaian pembangunan, kualitas pelayanan publik, dan efektivitas program pemerintah daerah.

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Balangan dijadwalkan menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna berikutnya sebelum Raperda memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut.

Reporter : Siti Nurjanah
Editor : Hariyadi 

Pos terkait