Wartaniaga.com, Paringin – DPRD Kabupaten Balangan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama terhadap delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Balangan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Balangan, Selasa (30/6/26).
Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Balangan secara resmi menyepakati delapan raperda yang dinilai strategis sebagai landasan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta pembangunan daerah.
Delapan raperda yang disepakati meliputi Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa, Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa, Perubahan atas Perda Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perubahan Kedua atas Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Penyelenggaraan Investasi dan Penanaman Modal di Daerah, serta Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.
Wakil Bupati Balangan H. Akhmad Fauzi yang mewakili Bupati Balangan H. Abdul Hadi dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas tercapainya persetujuan bersama terhadap delapan raperda tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara legislatif, pemerintah daerah, serta seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam proses penyusunan dan penyempurnaan materi raperda.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Balangan, Wabup menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Balangan atas sinergi yang terjalin selama pembahasan hingga tercapainya kesepakatan bersama.
Ia juga menilai persetujuan terhadap delapan raperda tersebut menjadi bukti terpeliharanya hubungan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif. Sebagai wakil rakyat, dukungan DPRD juga mencerminkan harapan masyarakat Balangan terhadap hadirnya regulasi yang mampu memperkuat pembangunan daerah.
Wabup berharap delapan raperda yang telah disepakati dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan diimplementasikan secara maksimal agar memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menutup sambutannya, Akhmad Fauzi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dan memberikan kontribusi terbaik sesuai peran masing-masing demi mewujudkan Balangan yang semakin maju dan pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.
Reporter : Siti Nurjanah
Editor : Hariyadi



















