Wartaniaga.com, Kotabaru- Tiga hal krusial dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat dilaksanakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pada Senin (20/03) ruang rapat DPRD Kotabaru.
Selain DPRD dan LSM, dalam RDP tersebut juga menghadirkan beberapa instansi terkait diantaranya, Dinas PUPR Kotabaru, BPBD Kotabaru, PLN dan PT Sebuku Tanjung Coal.
Dalam pelaksanaannya, RDP ini dipimpin oleh Denny Hendro Ketua Komisi III DPRD Kotabaru.
Disitu ia mulai dengan membacakan surat yang disampaikan LSM formula tertanggal 9 Maret 2023.
Pertama terkait dengan dana kompensasi 700 M dari STC, kedua berhentinya proyek PLTU Sigam dan yang ketiga permasalahan banjir di wilayah Kecamatan Pulau Laut Utara dan Sigam.
Dari pembahasan tersebut, Denny Hendro menyimpulkan bahwa dilakukan penundaan rapat dan diusulkan untuk diagendakan kembali.
Alasannya agar yang hadir nantinya memang dari pihak-pihak yang berkompeten baik dari pihak pemerintah maupun pihak STC itu sendiri.
“Terkait yang kedua, kesimpulannya bahwa sejak pelaksanaan awal di tahun 2014 hingga 2022 tidak ada dari pihak pelaksana yang sanggup melaksanakan dari proyek dimaksud, kemudian di tahun 2023 ini pihak PLN akan melakukan review kembali dan melakukan lelang ulang,” jelasnya.
Sedangkan tambahnya, untuk yang ketiga terkait banjir penyelesaiannya Dinas PUPR sedang menyusun rencana di beberapa titik banjir sebagaimana disampaikan LSM, misalnya di daerah pal 1 akan dibuat drainase baru.
Reporter: Jumain.
Editor : Aditya