Wartaniaga.com, Paringin – Pemerintah Kabupaten Balangan bersama DPRD Kabupaten Balangan mencapai kesepakatan terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini menjadi pijakan awal dalam melanjutkan proses penyusunan APBD Balangan 2027.
Persetujuan tersebut ditetapkan melalui Rapat Paripurna ke-32 Masa Sidang Kedua Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan, Jumat (14/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Balangan Hj. Lindawati, S.Sos., bersama Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II. Kegiatan turut dihadiri Sekretaris DPRD Balangan Akhmad Fauzi, S.Sos., Wakil Bupati Balangan H. Akhmad Fauzi, S.Pd., unsur Forkopimda, kepala SKPD, serta sejumlah tamu undangan.
Hj. Lindawati menjelaskan, rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari rangkaian pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 yang sebelumnya telah dilakukan DPRD bersama Pemkab Balangan pada 13 dan 14 Agustus 2026.
Menurutnya, setelah seluruh materi dibahas dan dilakukan finalisasi, kedua pihak menyepakati rancangan KUA-PPAS sebagai dasar untuk memasuki proses penyusunan APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2027.
“Setelah ini kita dapat melaksanakan persetujuan bersama pada hari ini. Mari kita memasuki agenda pertama yaitu pembacaan rancangan persetujuan bersama terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2027,” ujar Lindawati.
Rancangan persetujuan bersama tersebut kemudian dibacakan oleh Sekretaris DPRD Balangan Akhmad Fauzi.
Dalam dokumen KUA-PPAS disebutkan bahwa penyusunan Kebijakan Umum APBD 2027 dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai asumsi dasar serta berpedoman pada kebijakan pendapatan dan belanja daerah.
“Secara lengkap, penjelasan umum KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 disusun dalam lampiran yang menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Nota Kesepakatan ini dibuat untuk dijadikan dasar dalam penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2027,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Balangan H. Akhmad Fauzi menyampaikan penghargaan kepada DPRD Balangan atas kerja sama dan pembahasan yang telah dilakukan bersama pemerintah daerah hingga tercapainya kesepakatan tersebut.
Ia menyampaikan bahwa Pemkab Balangan akan melanjutkan penyusunan APBD 2027 secara menyeluruh dengan tetap menempatkan kepentingan masyarakat dan kesinambungan pembangunan sebagai perhatian utama.
“Dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran untuk Tahun 2027 kita telah sepakat mengutamakan pembangunan ekonomi yang inklusif, merata dan berkelanjutan. Optimalisasi pengamanan aset, serta inovasi pelayanan publik,” ungkap Akhmad Fauzi.
Ia menjelaskan, arah kebijakan anggaran tersebut juga ditujukan untuk memperluas pelayanan dasar yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Selain memperkuat kualitas pelayanan publik, kebijakan anggaran juga diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan membuka peluang terciptanya lapangan kerja dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan.
Pemkab Balangan, lanjutnya, juga berkomitmen memastikan pengelolaan anggaran dilaksanakan secara efektif, efisien dan akuntabel.
“Prinsip yang kita pegang adalah efektif, efisien dan akuntabel, serta selalu mempertahankan kesinambungan pembangunan,” tegasnya.
Akhmad Fauzi menambahkan, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada pemerintah. Menurutnya, diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung kemajuan daerah.
“Inilah semangat menjaga hukum, kebudayaan, dan kebijaksanaan demi kemajuan daerah, membangun martabat daerah Kalimantan Selatan,” pungkasnya.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2027 oleh pimpinan DPRD Balangan bersama Wakil Bupati Balangan.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut, proses penyusunan APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2027 dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.
Reporter : Siti Nurjanah
Editor : Hariyadi



















