214 Kades di HSU Mendapat Pengetahuan Pengelolaan Dana Desa

Wartaniaga.com, Amuntai – Meningkatkan kesadaran hukum bagi pemerintah desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan Sosialisasi Kesadaran Hukum Bagi Kepala Desa dan Aparatur Desa se Kabupaten Hulu Sungai Utara Dalam Pengelolaan Dana Desa, Selasa (13/9).

Kegiatan tersebut merupakan program pembinaan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten HSU yakni menyampaikan informasi terkait peraturan perundang-undangan khususnya pengelolaan keuangan desa.

Ketua APDESI HSU, Wahyudi Agus Faisal mengatakan maksud dan tujuan kegiatan ini untuk menambah pengetahuan, pemahaman dan meningkatkan kesadaran hukum, terkait pengelolaan keuangan desa berdasarkan asas transparansi dan akuntabel secara bertanggung jawab

Dikatakan, bagaimana memberikan pengetahuan, pemahaman serta menyamakan persepsi untuk meningkatkan kesadaran aparat desa sehingga dapat tercipta aparat desa yang sadar hukum khususnya dalam hal pengelolaan keuangan desa.

“Ada 642 peserta yang kami undang dalam acara ini, terdiri dari 214 kepala desa dan masing desa mengikutsertakan 2 aparat desa” terangnya.

Sementara itu, Plt. Bupati HSU H. Husairi Abdi, Lc mengingatkan bahwa Kepala Desa adalah tokoh panutan yang diberikan amanah, maka dari itu harus menjaga tingkah laku dan terus belajar agar setiap kebijakan yang dikeluarkan jangan sampai menyalahi aturan.

“Jangan sampai ada mindset kepala desa yang menganggap ADD adalah kekuasaan Kepala Desa. Memang kepala desa adalah pengguna anggaran dalam pengelolaan dana desa, namun harus digunakan sesuai dengan peraturan yang berlaku” tegasnya.

Pos terkait