Pemkab Balangan Matangkan Rencana Pemanfaatan Kawasan Pasar Paringin

Pemerintah Kabupaten Balangan mulai membahas rencana pemanfaatan kawasan Pasar Paringin dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait dalam rapat koordinasi di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, Paringin Selatan

Wartaniaga.com, Paringin – Pemerintah Kabupaten Balangan mulai mematangkan rencana pemanfaatan kawasan Pasar Paringin agar dapat difungsikan secara optimal. Pembahasan dilakukan melalui rapat koordinasi yang melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, Paringin Selatan, Rabu (19/8/26).

Rapat tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Balangan, Fakhriyanto, dengan agenda membahas berbagai kebutuhan yang harus dipersiapkan sebelum kawasan pasar digunakan secara maksimal. Pembahasan mencakup kesiapan teknis, fasilitas pendukung, pengelolaan kawasan hingga keberlanjutan aktivitas perdagangan.

Fakhriyanto menyampaikan, pembangunan pasar yang telah selesai perlu segera ditindaklanjuti dengan pemanfaatan. Untuk itu, diperlukan koordinasi lintas perangkat daerah guna memastikan seluruh kebutuhan pendukung dapat dipenuhi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Balangan, Herlina, menjelaskan bahwa pemanfaatan bangunan pasar tidak dapat dilakukan begitu saja karena masih terdapat sejumlah tahapan dan ketentuan yang harus dipersiapkan.

“Memang itu harus difungsikan, sudah dibangun harus difungsikan. Tetapi kita punya tatanan ataupun aturan untuk bisa memfungsikan itu secara maksimal,” ujarnya.

Menurut Herlina, salah satu hal yang menjadi perhatian pemerintah daerah adalah memastikan kawasan pasar memiliki fasilitas yang memadai serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Dengan demikian, masyarakat diharapkan memiliki alasan untuk datang dan melakukan aktivitas di kawasan tersebut.

“Kita ukur dari kita dulu, ingin enggak ke sana. Yang seterusnya baru pedagang itu sendiri. Kita inginkan pedagang direlokasi, harapannya ekonominya lebih meningkat,” jelasnya.

Ia menambahkan, rencana relokasi pedagang harus dipersiapkan secara matang. Pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai aspek agar perpindahan pedagang ke kawasan Pasar Paringin tidak memberikan dampak negatif terhadap pendapatan mereka.

Dalam rapat koordinasi tersebut, masing-masing instansi juga diminta menyampaikan masukan secara tertulis. Masukan tersebut akan menjadi bahan pembahasan pada pertemuan selanjutnya, khususnya mengenai penataan bangunan serta penyediaan berbagai fasilitas pendukung di kawasan Pasar Paringin.

Melalui koordinasi tersebut, Pemkab Balangan berupaya memastikan pemanfaatan Pasar Paringin tidak hanya sebatas penggunaan bangunan, tetapi juga mampu menciptakan kawasan perdagangan yang nyaman dan mendukung peningkatan aktivitas serta perekonomian para pedagang.

Reporter : Siti Nurjanah
Editor : Hariyadi 

Pos terkait