DPRD Balangan Buka Opsi Pansus, Persoalan Klaim BPJS dan Obat Jadi Sorotan

DPRD Balangan membuka opsi pembentukan Pansus pelayanan kesehatan untuk mengurai persoalan klaim BPJS, kekosongan obat, dan pelayanan di sejumlah Puskesmas

Wartaniaga.com, Paringin – DPRD Kabupaten Balangan membuka opsi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pelayanan kesehatan apabila persoalan yang terjadi di sejumlah Puskesmas tidak segera mendapatkan penyelesaian.

Opsi tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Balangan bersama BPJS Kesehatan Cabang Barabai, RSUD Datu Kandang Haji, Dinas Kesehatan Balangan dan seluruh kepala Puskesmas se-Kabupaten Balangan, Senin (10/8/26).

RDP yang dihadiri hampir seluruh anggota DPRD Balangan tersebut membahas sejumlah persoalan pelayanan kesehatan, khususnya terkait klaim BPJS Kesehatan yang belum dapat diproses serta ketersediaan obat di Puskesmas.

Dalam rapat terungkap, masih terdapat klaim BPJS Kesehatan dari sejumlah Puskesmas yang belum dapat dibayarkan. Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD karena berpotensi memengaruhi operasional Puskesmas dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

Pimpinan rapat, Wakil Ketua I DPRD Balangan, M. Rizkan, menegaskan persoalan administrasi maupun mekanisme klaim tidak semestinya menjadi hambatan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Berdasarkan aturan, untuk melakukan akreditasi Puskesmas harus melakukan pelayanan selama 12 bulan. Kalau tidak bisa melakukan pelayanan atau klaim BPJS, untuk apa penandatanganan kerja sama dilakukan lebih dulu,” ujarnya.

Menurut Rizkan, DPRD Balangan menginginkan agar persoalan antara Puskesmas dan BPJS Kesehatan dapat segera diselesaikan sehingga tidak berkembang menjadi persoalan yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai, Nancy Agitha, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil kebijakan agar proses klaim Puskesmas tetap dapat dilakukan melalui penandatanganan surat pernyataan.

Melalui mekanisme tersebut, Puskesmas menyatakan kesediaan mengembalikan dana apabila pada kemudian hari ditemukan persoalan dalam proses audit.

“Kebijakan itu yang sudah saya ambil. Kami berkomitmen tidak melakukan audit dari internal, tetapi kami tidak bisa menghalangi pihak luar seperti BPK maupun BPKP untuk melakukan audit,” jelasnya.

Persoalan klaim tersebut juga disampaikan Kepala Puskesmas Awayan, dr. Whimpy. Ia mengungkapkan, terdapat lebih dari Rp100 juta klaim BPJS Kesehatan yang saat ini belum dapat dibayarkan.

Apabila digabungkan dengan tiga Puskesmas rawat inap di Kecamatan Awayan, Batumandi dan Lampihong, nilai klaim yang belum dapat diproses diperkirakan mencapai sekitar Rp300 juta.

“Dari tiga Puskesmas rawat inap Kecamatan Awayan, Batumandi dan Lampihong kurang lebih Rp300 juta yang belum bisa diklaim BPJS. Jika itu pengembalian, akan memberatkan APBD,” ungkapnya.

Selain persoalan klaim, DPRD Balangan juga menyoroti laporan mengenai kekosongan obat di sejumlah Puskesmas. Kondisi ketersediaan obat menjadi bagian penting dalam pembahasan karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat ketika memperoleh pelayanan kesehatan.

Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan memastikan persoalan tersebut mulai ditangani. Obat-obatan untuk Puskesmas disebut sudah dapat disediakan dan mulai didistribusikan setelah adanya nota bon dari Puskesmas.

DPRD Balangan menegaskan, penyelesaian persoalan pelayanan kesehatan harus dilakukan secara konkret dan tidak berhenti pada pembahasan administratif dalam forum rapat.

Apabila persoalan klaim BPJS, ketersediaan obat dan pelayanan kesehatan belum menemukan solusi, DPRD Balangan meminta Pemerintah Daerah mempertimbangkan pembentukan Pansus pelayanan kesehatan.

Pembentukan Pansus dinilai dapat menjadi langkah untuk mengurai persoalan secara lebih menyeluruh, mulai dari sistem pelayanan, mekanisme klaim BPJS, ketersediaan obat hingga koordinasi antara Puskesmas, Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan.

DPRD Balangan berharap seluruh pihak dapat segera menemukan solusi bersama agar pelayanan kesehatan masyarakat tetap berjalan optimal serta persoalan serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

Reporter : Siti Nurjanah
Editor :Hariyadi

Pos terkait