DPRD Balangan dan Pemkab Sepakati Perubahan APBD 2026, Masuk Tahap Evaluasi Gubernur

DPRD dan Pemkab Balangan menyepakati Raperda Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna. Selanjutnya, rancangan perda akan dievaluasi Gubernur Kalimantan Selatan sebelum disahkan.

Wartaniaga.com, Paringin – DPRD Kabupaten Balangan bersama Pemerintah Kabupaten Balangan resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Balangan, Jumat (7/8/26).

Persetujuan ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD Balangan Hj. Lindawati didampingi Wakil Ketua I Muhammad Rizkan dan Wakil Ketua II Saiful Arif bersama Wakil Bupati Balangan H. Akhmad Fauzi.

Rapat turut dihadiri anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta tamu undangan lainnya.

Pada rapat tersebut, Sekretaris DPRD Balangan Ahmad Fauzi membacakan draf persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Balangan. Dalam dokumen itu disebutkan DPRD menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang diajukan pemerintah daerah setelah melalui proses pembahasan.

Selain menyetujui hasil pembahasan, Pemerintah Kabupaten Balangan juga akan menyelesaikan penyesuaian Raperda sesuai berita acara paling lambat tiga hari setelah penandatanganan. Selanjutnya, dokumen tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk dievaluasi dan memperoleh pengesahan.

Mewakili Bupati Balangan, Wakil Bupati H. Akhmad Fauzi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menuntaskan pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Balangan atas selesainya pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Semoga tahapan selanjutnya dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Ia berharap proses evaluasi dapat segera selesai sehingga pemerintah daerah memiliki waktu yang cukup untuk melaksanakan program pembangunan yang telah direncanakan pada sisa Tahun Anggaran 2026.

Akhmad Fauzi juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tetap mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan anggaran. Menurutnya, dukungan semua pihak sangat dibutuhkan agar pelaksanaan APBD Perubahan Tahun 2026 dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta kemajuan Kabupaten Balangan.

Reporter : Siti Nurjanah
Editor :Aditya

Pos terkait