Wartaniaga.com, Kotabaru– Pemerintah Kabupaten Kotabaru mulai memperkuat pengelolaan barang milik daerah melalui penerapan sistem digital. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kotabaru meluncurkan SIAP-Aset atau Sistem Integrasi, Akurasi, dan Pengamanan Aset.
Penerapan sistem tersebut diperkenalkan bersamaan dengan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 5 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan Bimbingan Teknis E-BMD di Hotel Grand Surya, Kotabaru, Jumat, (18/9/26).
Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Eka Saprudin, mengatakan pengelolaan aset daerah merupakan bagian penting dalam tata kelola pemerintahan. Aset daerah, kata dia, tidak hanya perlu dicatat, tetapi juga harus dijaga, dimanfaatkan dan dipertanggungjawabkan.
“Barang Milik Daerah adalah aset yang harus dijaga, dimanfaatkan, dan dipertanggungjawabkan secara transparan serta akuntabel,” kata Eka.
Menurut dia, penerapan SIAP-Aset diharapkan memperkuat tertib administrasi sekaligus pengamanan aset pemerintah daerah. Sistem tersebut juga diarahkan agar pengelolaan aset dapat dilakukan secara lebih terintegrasi.
Eka meminta seluruh perangkat daerah tidak hanya mengikuti sosialisasi, tetapi memahami aturan dan menerapkannya dalam pengelolaan aset masing-masing.
“Kita harus memastikan setiap aset daerah benar-benar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kotabaru,” ujarnya.
Kepala BPKAD Kotabaru, Risa Ahyani, mengatakan Perda Nomor 5 menjadi pedoman bagi seluruh organisasi perangkat daerah dalam mengelola BMD.
“Kita ingin memastikan seluruh pengurus barang di setiap SKPD memiliki pemahaman yang sama dan utuh terhadap aturan ini,” kata Risa.
BPKAD juga mendorong seluruh SKPD beralih dari pencatatan manual ke sistem digital. Pengelolaan aset yang sebelumnya menggunakan SIMDA BMD secara bertahap diarahkan menuju E-BMD.
Menurut Risa, digitalisasi diperlukan untuk meningkatkan akurasi dan konsistensi data aset. Sistem tersebut diharapkan membuat data aset tersimpan secara terintegrasi sehingga lebih mudah dipantau dan diperbarui.
“Dengan sistem digital ini, kami harapkan tingkat akurasi data aset kita akan jauh lebih baik. Data menjadi satu pintu, valid, dan real-time,” ujarnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Pengendali Teknis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Bayu Harry Putranto, serta seluruh pengurus barang dan pembantu pengurus barang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Penerapan SIAP-Aset dan E-BMD menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menertibkan pencatatan, pelaporan, pemanfaatan, dan pengamanan aset daerah.
Reporter: Anaq.
Editor: Hariyadi



















