Pemkab Balangan Hibahkan Sarana dan Prasarana untuk Kantor Imigrasi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan menyerahkan hibah sarana dan prasarana untuk Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan serta rumah dinas imigrasi sebagai dukungan terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Wartaniaga.com, Paringin — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan menyerahkan hibah sarana dan prasarana (Sapras) kepada Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan, termasuk rumah dinas imigrasi, sebagai bentuk dukungan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Penyerahan hibah tersebut turut memperkuat sinergi antara Pemkab Balangan dengan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan, Jumat (11/9/26).

Sekretaris Daerah Balangan, Fakhriyanto, mengatakan dukungan yang diberikan pemerintah daerah tersebut sejalan dengan visi Kabupaten Balangan untuk menjadi salah satu daerah tujuan kunjungan.

Menurutnya, letak Kabupaten Balangan yang strategis di persimpangan tiga provinsi, yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur, merupakan potensi yang dapat terus dikembangkan.

Dengan tersedianya fasilitas keimigrasian yang memadai, diharapkan masyarakat dari sejumlah daerah sekitar, seperti Hulu Sungai Tengah, Tabalong, hingga Barito Utara, dapat memilih Balangan sebagai tempat untuk mengurus berbagai dokumen keimigrasian.

“Hibah sarana dan prasarana ini kami berikan dengan harapan pelayanan imigrasi di Balangan semakin baik dan mudah diakses. Kunjungan masyarakat dari luar daerah ini nantinya juga berdampak positif pada perputaran dan pertumbuhan ekonomi warga Balangan,” ujar Fakhriyanto.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan, Yan Wely Wiguna, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Balangan dalam memberikan dukungan terhadap keberadaan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan.

Menurutnya, keberadaan Kantor Imigrasi Balangan memiliki peranan strategis, baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun menjalankan fungsi penegakan hukum di bidang keimigrasian.

“Keberadaan Kantor Imigrasi Balangan memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan sekaligus fungsi penegakan hukum keimigrasian. Dukungan sarana prasarana yang memadai dari Pemkab Balangan akan kami kelola secara profesional demi memberikan pelayanan prima yang berorientasi pada kepuasan masyarakat,” imbuhnya.

Senada dengan itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Balangan, Muhammad Hariyadi, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Balangan atas perhatian dan dukungan yang telah diberikan.

Menurutnya, hibah sarana dan prasarana tersebut memiliki arti penting bagi Kantor Imigrasi Balangan, bukan hanya untuk mendukung pembangunan fisik, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Dukungan sarana dan prasarana dari Pemkab Balangan memiliki arti yang sangat penting, tidak hanya dalam aspek pembangunan fisik, tetapi juga dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat,” tambahnya.

Reporter : Siti Nurjanah
Editor :Hariyadi

Pos terkait