Pemkab Balangan Dorong Pembahasan Raperda APBD 2027 Segera Dituntaskan

Pemkab Balangan mendorong pembahasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2027 segera dituntaskan melalui sinergi eksekutif dan legislatif.

Wartaniaga.com, Paringin — Pemerintah Kabupaten Balangan mendorong agar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat segera diselesaikan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Balangan, Fakhriyanto, saat membacakan tanggapan Bupati Balangan H Abdul Hadi dalam Rapat Paripurna DPRD Balangan, Senin (14/9/26).

Dalam rapat tersebut, Pemkab Balangan menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan, masukan, dan perhatian yang diberikan terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2027.

Seluruh masukan fraksi akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi pemerintah daerah, khususnya dalam upaya meningkatkan pengelolaan keuangan daerah agar semakin baik dan akuntabel.

Fakhriyanto menyampaikan, pemerintah daerah terbuka terhadap proses pembahasan bersama DPRD. Tahapan tersebut diperlukan untuk mendalami substansi Raperda sekaligus memastikan kesesuaiannya dengan dokumen-dokumen terkait.

Pemkab berharap pembahasan dapat segera dilaksanakan dan dituntaskan sehingga pemerintah daerah dapat kembali memfokuskan tenaga, waktu, dan sumber daya pada pengelolaan anggaran tahun berjalan maupun perencanaan tahun-tahun berikutnya.

“Kami pribadi berharap hal-hal tersebut dapat sesegera mungkin kita laksanakan, dan kita tuntaskan,” demikian disampaikan dalam pidato Bupati Balangan yang dibacakan Sekda.

Bupati juga meminta jajaran eksekutif untuk selalu siap berkoordinasi dan duduk bersama DPRD. Setiap hal yang diperlukan dalam proses pembahasan APBD 2027 diharapkan dapat segera direspons dan ditindaklanjuti.

Selain itu, apabila dalam proses pembahasan ditemukan hal yang perlu disesuaikan, pemerintah daerah siap melakukan revisi terhadap draft laporan maupun draft Raperda.

Pemkab Balangan berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga sehingga seluruh tahapan pembahasan Raperda dapat berjalan lancar dan segera diselesaikan.

Reporter : Siti Nurjanah
Editor : Hariyadi 

Pos terkait