Pemkab dan DPRD HSS Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026 dan KUA-PPAS 2027

Wartaniaga.com,Kandangan— Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Pemkab HSS) bersama DPRD HSS menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 serta KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam rapat DPRD HSS yang digelar di Lantai II Gedung DPRD HSS, Rabu (12/8/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD HSS H. Ahmad Fahmi, didampingi Wakil Ketua I H. Husnan dan Wakil Ketua II H. M. Kusasi. Rapat juga dihadiri jajaran anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD HSS.

Bupati HSS H. Syafrudin Noor hadir bersama Wakil Bupati H. Suriani dalam agenda tersebut. Penandatanganan ini menjadi bagian dari tahapan penyusunan dokumen penganggaran daerah yang menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Perubahan 2026 dan Rancangan APBD 2027.

Bupati HSS H. Syafrudin Noor mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan antara eksekutif dan legislatif.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, kami menyambut baik dan mengapresiasi terlaksananya rapat paripurna penandatanganan kesepakatan ini,” kata Syafrudin.

Menurutnya, kesepakatan tersebut merupakan hasil kerja bersama antara Badan Anggaran DPRD HSS dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), termasuk jajaran kepala perangkat daerah serta pihak terkait lainnya.

Syafrudin mengatakan nota kesepakatan yang telah ditandatangani menjadi landasan bagi Pemkab HSS untuk melanjutkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027.

“Kesepakatan ini menjadi landasan yuridis dan operasional bagi Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan untuk melanjutkan tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027,” ujarnya.

Dia berharap kesepakatan tersebut semakin memperkuat sinergi antara Pemkab HSS dan DPRD dalam mendorong pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, proses penganggaran diharapkan dapat berjalan secara terarah, terukur dan efektif serta tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan terus terjaga untuk memastikan kebijakan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda HSS H. Zulkifli, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Tedy Soetedjo, Kepala BPKPD HSS Nanang FNM, Kepala Bapperida HSS M. Arliyan Syahrial, Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda HSS Ika Wahyudi, Kabag Hukum Setda HSS Fitri, serta jajaran TAPD Kabupaten HSS.

Reporter: Amutz
Editor: Hariyadi

Pos terkait