Wartaniaga.com, Paringin – DPRD Kabupaten Balangan mendesak Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III agar segera mengambil langkah konkret dalam menangani dampak yang ditimbulkan dari pembangunan Bendungan Pitap. Persoalan yang menjadi sorotan meliputi meningkatnya intensitas banjir hingga kerusakan lahan milik warga di sejumlah desa terdampak.
Desakan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Hj. Lindawati. Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Balangan Saiful Arif, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Balangan Hafiz Ansyari, anggota DPRD Syahbudin dan Supianor, Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Balangan Tamrin, perwakilan Bapperida, Dinas PUPR, Kecamatan Awayan, serta masyarakat yang terdampak.
Meski telah menerima undangan secara resmi, pihak Balai Wilayah Sungai Kalimantan III tidak menghadiri rapat tersebut. Ketidakhadiran itu disesalkan DPRD karena BWS merupakan instansi yang memiliki kewenangan dalam menangani persoalan yang disampaikan masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Hj. Lindawati, menegaskan pihaknya akan terus mengawal aspirasi warga hingga ada kepastian penyelesaian terhadap berbagai dampak yang terjadi.
“Kami meminta BWS Kalimantan III segera turun ke lapangan dan menyelesaikan persoalan yang dikeluhkan masyarakat. Jika tidak ada tindak lanjut, DPRD siap membawa persoalan ini ke kementerian agar masyarakat mendapatkan perhatian yang semestinya,” tegasnya, Senin (29/06/26).
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Balangan, Hafiz Ansyari, mengatakan kondisi banjir di sejumlah desa yang berada di sekitar Bendungan Pitap kini semakin memprihatinkan. Selain menggenangi permukiman warga, banjir juga menyebabkan kerusakan pada lahan pertanian dan perkebunan masyarakat.
“Dampak banjir saat ini semakin parah di beberapa desa. Lahan masyarakat rusak dan aktivitas warga ikut terganggu. Kami sudah beberapa kali melakukan koordinasi dengan pihak BWS Kalimantan III, namun hingga sekarang belum ada tanggapan maupun langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujar Hafiz Ansyari.
Menurutnya, DPRD tidak ingin keluhan masyarakat terus berlarut tanpa solusi. Karena itu, BWS Kalimantan III diminta segera melakukan evaluasi sekaligus mengambil langkah nyata guna mengurangi dampak banjir serta memulihkan lahan warga yang mengalami kerusakan.
Melalui RDPU tersebut, DPRD Kabupaten Balangan kembali menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat dan mendesak BWS Kalimantan III agar segera bertanggung jawab atas penanganan dampak banjir maupun kerusakan lahan akibat pembangunan Bendungan Pitap. Jika tidak ada tindak lanjut, DPRD menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke tingkat kementerian demi memperjuangkan hak-hak masyarakat terdampak.
Reporter : Siti Nurjanah
Editor :Hariyadi



















