Komisi III DPRD Kalsel Bahas Perubahan APBD 2026, Bappeda Tata Ulang Komposisi Anggaran

Komisi III DPRD Kalsel Rapat Pembahasan Dengan Bappeda Kalsel

Wartaniaga.com, Banjarmasin – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan membahas usulan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalsel, Selasa (4/8/2026).

Rapat yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Kalsel tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H. Achmad Maulana, S.H., dan dihadiri Kepala Bappeda Kalsel, Dr. Ir. Suprati Tri Astuti, S.T., M.T., beserta jajaran.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam rapat tersebut, Bappeda memaparkan sejumlah usulan penyesuaian anggaran yang disusun dengan mempertimbangkan perkembangan pelaksanaan program pembangunan, kebutuhan prioritas daerah, serta kondisi fiskal Pemerintah Provinsi Kalsel.

Komisi III mencermati sejumlah usulan tersebut, khususnya yang berkaitan dengan sektor infrastruktur, perhubungan, energi, lingkungan hidup, serta bidang lain yang menjadi ruang lingkup kerja komisi.

Pembahasan dilakukan untuk memastikan setiap penyesuaian anggaran memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan mampu mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

H. Achmad Maulana menegaskan, pembahasan Perubahan APBD 2026 harus dilakukan secara cermat dan mengedepankan prinsip transparansi serta akuntabilitas.

“Setiap program yang diusulkan harus memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat dan selaras dengan arah pembangunan Provinsi Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kalsel, Dr. Ir. Suprati Tri Astuti, menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran Bappeda dalam Perubahan APBD 2026 tidak berorientasi pada penambahan anggaran dalam jumlah besar.

Menurutnya, perubahan lebih diarahkan pada penataan kembali komposisi anggaran yang telah tersedia agar pelaksanaan program dapat menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan pembangunan.

“Pagu nyaris tetap, komposisinya yang ditata ulang,” jelas Suprati.

Dengan demikian, perubahan anggaran Bappeda lebih banyak berupa relokasi dana yang sudah tersedia untuk mendukung kebutuhan program yang dinilai lebih prioritas.

Suprati berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD Kalsel dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Melalui pembahasan tersebut, Komisi III DPRD Kalsel mendorong agar proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tetap mengedepankan skala prioritas, efisiensi, serta manfaat langsung bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Pembahasan bersama Bappeda ini menjadi bagian dari rangkaian proses DPRD Kalsel dalam menelaah usulan Perubahan APBD 2026 sebelum ditetapkan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Editor: Aditya

Pos terkait