Banggar DPRD Kalsel dan TAPD Sepakati Target Pendapatan APBD 2027 Sebesar Rp8 Triliun

Rapat Badan Anggaran dengan TAPD Provinsi Kalsel

Wartaniaga.com, Banjarmasin – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati target pendapatan dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp8 triliun.

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat pembahasan Banggar yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Supian HK, di Ruang Rapat H.M. Ismail Abdullah, Gedung B DPRD Kalsel, Sabtu (18/7/2026).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Pembahasan difokuskan pada penyusunan target pendapatan yang realistis dengan mengacu pada potensi riil daerah serta capaian penerimaan pada tahun-tahun sebelumnya.

Banggar bersama TAPD melakukan pemetaan terhadap berbagai sumber penerimaan daerah, mulai dari pendapatan organisasi perangkat daerah (OPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), hasil pengelolaan aset, dividen, pendapatan bunga, hingga sumber-sumber pendapatan lainnya.

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Supian HK, mengatakan pembahasan pada sisi pendapatan telah mencapai kesepakatan bersama dan mendapat persetujuan seluruh fraksi di DPRD Kalsel.

“Alhamdulillah, untuk sisi pendapatan sudah kita sepakati dan kita ketuk bersama. Kesepakatan ini juga telah disetujui oleh delapan fraksi dengan target pendapatan sebesar Rp8 triliun,” ujarnya.

Supian menjelaskan, setelah pembahasan target pendapatan rampung, Banggar bersama TAPD akan melanjutkan pembahasan pada sisi belanja daerah yang dijadwalkan berlangsung pada 21 Juli 2026.

Ia menegaskan, upaya meningkatkan pendapatan daerah tidak dapat dibebankan hanya kepada satu atau dua perangkat daerah. Seluruh organisasi perangkat daerah harus berkontribusi sesuai dengan potensi yang dimiliki masing-masing.

“Tadi juga kami mengingatkan bahwa bukan hanya satu SKPD saja, tetapi seluruh SKPD harus ikut berupaya meningkatkan pendapatan daerah. Semua harus melihat peluang yang ada agar kapasitas fiskal daerah semakin kuat,” katanya.

Menurut Supian, penguatan kapasitas fiskal menjadi faktor penting dalam mendukung pembiayaan program pembangunan dan pelayanan publik di Kalimantan Selatan.

Ia juga mengungkapkan bahwa meskipun target pendapatan telah disepakati sebesar Rp8 triliun, masih terdapat peluang peningkatan apabila pemerintah pusat merealisasikan tambahan dana transfer ke daerah.

“Harapan kami bersama Ketua TAPD selaku Sekretaris Daerah sama, yaitu mengoptimalkan pendapatan daerah. Jika nanti ada tambahan transfer dari pemerintah pusat yang saat ini masih kita tunggu, bukan tidak mungkin pendapatan daerah bisa mencapai sekitar Rp8 triliun. Namun, kita menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat dan harapan ini juga menjadi aspirasi Ketua DPRD se-Indonesia dalam pertemuan ADPSI agar transfer ke daerah dapat semakin diperkuat,” jelasnya.

Melalui kesepakatan tersebut, Banggar DPRD Provinsi Kalimantan Selatan berharap target pendapatan APBD Tahun Anggaran 2027 tidak sekadar menjadi angka dalam dokumen perencanaan, tetapi benar-benar dapat direalisasikan melalui optimalisasi seluruh potensi penerimaan daerah.

DPRD juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembahasan APBD 2027 agar menghasilkan kebijakan anggaran yang sehat, berkelanjutan, serta mampu mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan.

Editor: Aditya

Pos terkait