Wartaniaga.com, Banjarmasin – Kabut asap yang melanda sejumlah wilayah Provinsi Kalimantan Selatan dalam beberapa pekan terakhir hingga saat ini mendapat sorotan dari kalangan DPRD Kalsel. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius pemerintah daerah karena berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat sekaligus berdampak terhadap lingkungan.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Habib Farhan Husien BSA, mengaku prihatin dengan kondisi kabut asap yang kembali terjadi di tengah musim kemarau.
“Saya sangat prihatin melihat dan merasakan dampak kabut asap yang melanda, khususnya di wilayah Kalsel,” ujar Habib Farhan kepada wartawan, Senin (24/8/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah bersama instansi terkait harus meningkatkan kesiapsiagaan untuk meminimalisir, bahkan mencegah, terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menjadi salah satu penyebab munculnya kabut asap.
Sebagai anggota Komisi III yang membidangi pembangunan, infrastruktur dan lingkungan, Habib Farhan meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait lebih peka dalam membaca potensi bencana karhutla.
Menurut dia, pemerintah perlu memastikan penyebab kebakaran, baik yang dipicu kondisi alam maupun faktor manusia, termasuk kemungkinan adanya pembakaran hutan dan lahan secara sengaja.
“Kalau memang ada faktor kesengajaan, tentu koordinasi antarinstansi harus diperkuat untuk melakukan pencegahan dan penanganan. Ini juga harus didukung dengan alokasi anggaran yang memadai agar upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan dapat dilakukan secara maksimal,” katanya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak boleh hanya bergerak ketika kondisi sudah memasuki tahap darurat. Langkah antisipasi dan pencegahan harus dilakukan sejak dini, terutama ketika memasuki musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko karhutla.
“Jadi pemerintah daerah harus lebih peka dan sensitif melihatnya dan wajib menyediakan alokasi anggaran yang cukup untuk pencegahannya,” tegasnya.
Selain anggaran penanggulangan karhutla, Habib Farhan juga meminta pemerintah memastikan ketersediaan sarana pendukung kesehatan bagi masyarakat yang terdampak kabut asap.
Menurutnya, obat-obatan untuk gangguan kesehatan akibat paparan asap, khususnya penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), serta masker harus tersedia dalam jumlah yang cukup.
“Jangan sampai saat kondisi darurat asap, ketersediaan obat-obatan dan masker yang dibutuhkan masyarakat menjadi langka hingga berpotensi memicu harga mahal yang pada akhirnya menyusahkan masyarakat,” ujar anggota Komisi III dari Fraksi PBK tersebut.
Ia menilai, perlindungan terhadap masyarakat harus menjadi prioritas pemerintah ketika kualitas udara memburuk. Tidak hanya melalui penanganan karhutla, tetapi juga dengan memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap perlindungan kesehatan yang memadai.
Sementara itu, berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup, kondisi kualitas udara di sejumlah wilayah Indonesia menunjukkan adanya peningkatan pencemaran akibat kabut asap.
Pada Sabtu (22/8/2026) pukul 18.00 WIB, Kalimantan Tengah tercatat memiliki ISPU tertinggi di Indonesia dengan angka 550 atau masuk kategori “Berbahaya”. Kalimantan Barat berada di posisi berikutnya dengan ISPU 219, disusul Kalimantan Timur 193, Sumatera Selatan 179, dan Kalimantan Selatan dengan ISPU 136.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena kualitas udara yang buruk dapat memberikan dampak terhadap kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki aktivitas tinggi di luar ruangan.
ISPU sendiri merupakan angka tanpa satuan yang digunakan untuk menggambarkan mutu udara ambien di suatu lokasi. Perhitungannya mempertimbangkan dampak pencemaran udara terhadap kesehatan manusia, nilai estetika, serta makhluk hidup lainnya.
Penghitungan ISPU menggunakan sejumlah parameter pencemar, antara lain PM10, PM2.5, NO2, SO2, CO, O3, dan HC. Data kualitas udara tersebut dihimpun melalui stasiun pemantau yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Habib Farhan berharap pemerintah daerah tidak menunggu kondisi kabut asap semakin parah untuk mengambil langkah. Menurutnya, sinergi antarlembaga, kesiapan personel dan peralatan, dukungan anggaran, serta perlindungan kesehatan masyarakat harus dipersiapkan secara bersamaan.
“Yang paling penting masyarakat jangan sampai dirugikan. Pemerintah harus hadir sejak awal, bukan hanya ketika kabut asap sudah semakin parah,” pungkasnya.
Editor: Aditya
Sumber: Ist




















