Wartaniaga.com, Banjarmasin – Kinerja penerimaan pajak di Provinsi Kalimantan Selatan menunjukkan tren yang sangat positif. Hingga Semester I Tahun 2026, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp6,244 triliun, atau 36,40 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp17,157 triliun.
Capaian tersebut tumbuh 36,09 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sekaligus melampaui proyeksi penerimaan hingga Juni 2026 yang ditetapkan sebesar Rp5,354 triliun.
Capaian tersebut dipublikasikan dalam forum Assets Liabilities Committee (ALCo) yang digelar Perwakilan Kementerian Keuangan Satu Provinsi Kalimantan Selatan bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah di Aula Kanwil DJP Kalselteng, Jalan Lambung Mangkurat Nomor 21, Banjarmasin, Kamis (30/7).
Forum ALCo merupakan agenda rutin Kementerian Keuangan untuk menyampaikan kinerja APBN regional sebagai bentuk transparansi pengelolaan keuangan negara sekaligus memperkuat koordinasi antarsatuan kerja Kementerian Keuangan dalam mendukung pembangunan nasional maupun daerah.
Kepala Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah sekaligus Ketua Perwakilan Kementerian Keuangan Satu Provinsi Kalimantan Selatan, Anton Budhi Setiawan, menegaskan bahwa publikasi ALCo menjadi wujud komitmen pemerintah dalam menghadirkan tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Melalui pelaksanaan publikasi ALCo Regional ini, kami berharap paparan kinerja fiskal yang disampaikan dapat menjadi insight dalam mendukung pembangunan perekonomian di Kalimantan Selatan. Kegiatan ini juga menjadi bentuk pertanggungjawaban dan transparansi pengelolaan keuangan kepada masyarakat. Kami berharap sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin dapat terus memberikan manfaat bagi peningkatan perekonomian hingga tercipta kesejahteraan yang seluas-luasnya bagi masyarakat,” ujar Anton.
Dari sisi jenis pajak, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri masih menjadi penyumbang terbesar dengan kontribusi 29,13 persen terhadap total penerimaan pajak hingga Juni 2026. Bahkan, jenis pajak ini mencatat pertumbuhan paling tinggi, yakni 1.774,73 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, PPh Pasal 25/29 Badan menjadi satu-satunya jenis pajak dominan yang mengalami kontraksi sebesar 15,32 persen.
Berdasarkan sektor usaha, sektor Pertambangan dan Penggalian tetap menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak di Kalimantan Selatan dengan pertumbuhan mencapai 131,37 persen. Adapun pertumbuhan tertinggi justru dibukukan sektor Industri, yang melonjak hingga 783,28 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Selain menyampaikan capaian penerimaan negara, Kanwil DJP Kalselteng juga mengingatkan masyarakat mengenai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026 terkait batas peredaran bruto sebesar Rp4,8 miliar sebagai kriteria subjek PPh Final tarif 0,5 persen. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa penghitungan batas peredaran bruto mencakup seluruh penghasilan dari kegiatan usaha, jasa, maupun pekerjaan bebas, baik yang dikenai PPh Final maupun nonfinal, termasuk penghasilan dari luar negeri yang berasal dari pekerjaan.
Melalui sosialisasi tersebut, DJP berharap wajib pajak semakin memahami ketentuan perpajakan sehingga dapat melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan secara benar sesuai peraturan yang berlaku.
Dalam forum ALCo juga dipaparkan bahwa perekonomian Kalimantan Selatan selama Semester I 2026 tetap menunjukkan ketahanan yang kuat. Pertumbuhan ekonomi daerah tercatat berada di atas rata-rata nasional, ditopang oleh percepatan belanja pemerintah, surplus perdagangan, serta pengelolaan fiskal daerah yang semakin mandiri. Kondisi tersebut turut menjaga stabilitas aktivitas ekonomi sekaligus memperkuat penerimaan negara di daerah.
Melalui publikasi ALCo yang dilakukan secara berkala, Perwakilan Kementerian Keuangan Satu Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi pengelolaan APBN, memperkuat sinergi antarsatuan kerja, serta mendorong pembangunan ekonomi yang berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan.
Editor : Eddy Dharmawan



















