Wartaniaga.com, Banjarmasin – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat kerja bersama Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalsel dalam rangka membahas rencana kerja perangkat daerah untuk Tahun Anggaran 2027, Rabu (15/7/2026).
Rapat tersebut difokuskan pada pemaparan program prioritas masing-masing perangkat daerah sekaligus membahas kebutuhan anggaran yang dinilai belum sebanding dengan target pembangunan yang telah direncanakan.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan, H. Iwan Fitriady, memaparkan sejumlah program strategis yang akan menjadi fokus pada 2027. Program tersebut meliputi peningkatan daya tarik destinasi wisata, penguatan promosi dan pemasaran pariwisata, pengembangan ekonomi kreatif melalui pemanfaatan dan perlindungan hak kekayaan intelektual, peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, hingga program penunjang penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Noor, menjelaskan pihaknya telah menyusun enam program prioritas. Namun, keterbatasan alokasi anggaran dinilai menjadi tantangan utama sehingga diperlukan dukungan anggaran yang lebih memadai agar seluruh program dapat berjalan secara optimal.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan, Miftahul Chair. Ia mengungkapkan terdapat empat program utama yang akan dijalankan pada 2027, yakni program penunjang urusan pemerintahan daerah, perencanaan dan pembangunan industri, pengendalian izin usaha industri, serta pengelolaan Sistem Informasi Industri Nasional.
Usai rapat, Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Suripno Sumas, mengatakan seluruh perangkat daerah yang hadir menyampaikan persoalan serupa, yakni keterbatasan anggaran dibandingkan dengan kebutuhan riil pelaksanaan program.
“Dari paparan yang mereka sampaikan, dari tiga SKPD yang telah kami lakukan dengar pendapat ini, semuanya mengeluh disebabkan anggaran yang diploting untuk mereka itu sangat jauh dari persiapan perencanaan pekerjaan mereka,” ujarnya.
Meski demikian, Suripno menegaskan peluang penambahan anggaran masih terbuka. Ia mempersilakan setiap SKPD mengajukan usulan tambahan, terutama untuk program-program yang dinilai menjadi prioritas pembangunan daerah.
Menurutnya, pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027 masih berlangsung sehingga proyeksi pendapatan daerah juga masih dapat disempurnakan.
“Kemarin belum final bahwa di 2027 ini anggaran pendapatan dan belanja daerah yang diusulkan oleh Dinas Pendapatan Daerah itu kami anggap belum maksimal. Oleh karena itu, dalam rapat Badan Anggaran sebelumnya kami meminta Dinas Pendapatan untuk merevisi usulan pendapatan yang direncanakan pada tahun 2027,” jelasnya.
Suripno menilai masih terdapat potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang hingga kini dinilai belum tergarap secara optimal.
“Kalau pungutan itu bisa maksimal, maka kami yakin PAD 2027 paling tidak bisa sama dengan PAD tahun 2024 atau bahkan lebih,” katanya.
Ia menambahkan, hasil evaluasi DPRD menunjukkan masih terdapat ruang yang cukup besar untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Peningkatan PAD tersebut diharapkan mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah sehingga berbagai usulan anggaran dari perangkat daerah dapat diakomodasi dalam APBD 2027.
Dengan optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah, Komisi II DPRD Kalsel berharap program-program strategis di sektor pariwisata, perdagangan, dan perindustrian dapat terlaksana secara maksimal demi mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan.
Editor: Aditya




















