Banggar DPRD Kalsel Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Optimalisasi Pendapatan Daerah

Rapat Badan Anggaran DPRD Kalsel dengan Pemprov Kalsel

Wartaniaga.com, Banjarmasin – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Selatan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (1/7/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, H. M. Alpiya Rakhman, S.E., M.M., dan dihadiri Ketua TAPD yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, H. Muhammad Syarifuddin, M.Pd., beserta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Ketua DPRD Kalsel, Dr. H. Supian HK, S.H., M.H., turut hadir mengikuti jalannya pembahasan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam rapat tersebut, Banggar DPRD Kalsel bersama TAPD melakukan pembahasan terhadap berbagai aspek pengelolaan keuangan daerah, mulai dari realisasi pendapatan, belanja daerah, hingga evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan sepanjang Tahun Anggaran 2025.

Wakil Ketua DPRD Kalsel, Alpiya Rakhman, mengatakan pembahasan pertanggungjawaban APBD merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pembahasan ini menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan APBD sekaligus mengidentifikasi berbagai potensi yang dapat dioptimalkan demi meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam rapat tersebut adalah optimalisasi penerimaan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), yang selama ini menjadi salah satu kontributor utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Selatan.

Menurut Alpiya, potensi penerimaan daerah dari sektor tersebut perlu terus dijaga melalui pengawasan yang berkelanjutan serta koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.

“Kami berharap pengelolaan pendapatan daerah dapat terus ditingkatkan sehingga mampu mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik yang semakin baik,” katanya.

Sementara itu, Ketua TAPD Kalimantan Selatan, H. Muhammad Syarifuddin, menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan yang diberikan DPRD selama proses pembahasan pertanggungjawaban APBD.

Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Melalui pembahasan tersebut, DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan diharapkan dapat menyempurnakan proses evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus memperkuat pengelolaan keuangan daerah untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Editor: Aditya
Sumber: Humas

Pos terkait