Wartaniaga.com, Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-13 kali secara berturut-turut yang diraih Pemprov Kalsel.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Dr. H. Supian HK, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua DPRD H. Kartoyo, M.M., dan Desy Oktavia Sari, Kamis (11/6/2026).
Rapat paripurna turut dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, Staf Ahli BPK RI Bidang Keuangan Pemerintah Daerah Dr. Slamet Kurniawan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam sambutannya, Gubernur H. Muhidin menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan secara bertanggung jawab dan transparan di tengah berbagai tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah.
Menurutnya, setiap penggunaan anggaran merupakan amanah masyarakat yang wajib dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Syukur Alhamdulillah, atas ikhtiar dan kerja keras kita bersama, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.
Muhidin menyampaikan bahwa raihan opini WTP tersebut merupakan hasil sinergi dan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, hingga pengawasan yang dilakukan oleh BPK RI. Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan pijakan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Karena itu, seluruh catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK RI akan ditindaklanjuti secara serius dan tepat waktu sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.
Penguatan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, lanjut Muhidin, menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung pencapaian visi pembangunan Kalimantan Selatan. Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD melalui fungsi pengawasan, penganggaran, dan pemeriksaan diharapkan mampu mewujudkan pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama antara DPRD Kalsel, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dan BPK RI dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Dengan raihan opini WTP ke-13 secara berturut-turut, Kalimantan Selatan diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan mempertahankan kepercayaan publik demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan serta berpihak kepada kepentingan masyarakat Banua.
Editor: Aditya




















