Wartaniaga.com, Banjarmasin – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat kerja bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) serta Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan guna mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026 sekaligus membahas rencana program kerja Tahun 2027.
Rapat yang berlangsung di Gedung A Lantai 4 DPRD Provinsi Kalsel, Rabu (15/7/2026), dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H. Achmad Maulana, dan dihadiri Kepala Dinas Perhubungan M. Fitri Hernadi, Kepala Disperkim Rahmiyanti Zanoezir, beserta jajaran kedua organisasi perangkat daerah.
Dalam paparannya, Disperkim Kalsel melaporkan realisasi anggaran hingga semester pertama 2026 telah mencapai 45,45 persen. Sementara itu, program pembangunan dan rehabilitasi rumah layak huni pada tahun ini ditargetkan menyasar sebanyak 2.700 unit yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H. Achmad Maulana, menilai nilai bantuan rehabilitasi rumah sebesar Rp20 juta per unit sudah tidak lagi sesuai dengan kondisi di lapangan. Ia mengusulkan agar besaran bantuan ditingkatkan menjadi Rp25 juta sehingga masyarakat dapat memperoleh manfaat yang lebih optimal.
“Kami mematok agar ke depan bisa naik menjadi Rp25 juta. Dengan Rp20 juta saat ini tidak dapat apa-apa,” ujarnya.
Selain besaran bantuan, Komisi III juga menyoroti rencana penerapan tiga kategori rehabilitasi rumah, yaitu rehabilitasi ringan, sedang, dan berat. Menurut Achmad Maulana, kebijakan tersebut harus didukung dengan regulasi yang jelas sebelum dimasukkan dalam perencanaan anggaran.
“Jika Pergub-nya masih dalam proses, seharusnya belum mencantumkan besaran angka di program 2027. Jangan sampai program diluncurkan tetapi regulasinya belum lahir,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah agar menyusun program berdasarkan arah pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan visi-misi Gubernur Kalimantan Selatan.
“Semua dinas tidak boleh punya visi misi sendiri. Semua harus mengacu pada visi dan misi Gubernur yang dituangkan dalam RPJMD,” katanya.
Sementara itu, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan melaporkan realisasi fisik program tahun 2026 telah mencapai 54 persen dengan realisasi keuangan sebesar 50 persen.
Dalam pembahasan tersebut, Komisi III memberikan perhatian khusus terhadap target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari layanan Bus Rapid Transit (BRT). Achmad Maulana mempertanyakan target PAD tahun 2026 yang dinilai justru lebih rendah dibandingkan realisasi tahun sebelumnya.
“Tahun 2025 target PAD Dishub sekitar Rp3 miliar, namun realisasinya mencapai lebih dari Rp7 miliar. Tahun 2026 targetnya justru lebih rendah. Seharusnya ditingkatkan dari capaian tahun sebelumnya. Jangan sampai target yang terlalu rendah justru membuat capaian terlihat tinggi di akhir tahun,” ujarnya.
Selain persoalan pendapatan daerah, Komisi III juga membahas berbagai kebutuhan infrastruktur transportasi, seperti penambahan armada bus, pemasangan rambu-rambu lalu lintas, hingga pemerataan pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) di seluruh kabupaten dan kota.
Anggota Komisi III DPRD Kalsel, H. Athailah Hasby, meminta agar distribusi bantuan PJU dilakukan secara lebih merata sehingga seluruh daerah dapat merasakan manfaat pembangunan infrastruktur transportasi.
“Kami meminta Dishub agar dalam memberikan fasilitas ke kabupaten lebih merata. Seperti di Hulu Sungai Tengah, selama ini belum pernah mendapatkan alokasi PJU,” ungkapnya.
Komisi III menegaskan pembahasan program kerja Tahun 2027 masih berada pada tahap awal. Pendalaman terhadap rincian program, kebutuhan anggaran, dan target kinerja akan kembali dilakukan pada pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
Melalui rapat kerja tersebut, Komisi III berharap seluruh program yang disusun Disperkim dan Dishub dapat lebih tepat sasaran, selaras dengan RPJMD, mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung percepatan pembangunan yang merata di Kalimantan Selatan.
Editor: ADitya




















