Dewi Raisha Ajak Warga HSU Kurangi Sampah Plastik, Dorong Penggunaan Besek Ramah Lingkungan

Wartaniaga.com, Amuntai – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dari Fraksi Golkar, Dewi Raisha Aprillia, mengajak masyarakat untuk mulai mengurangi penggunaan kemasan sekali pakai dengan beralih ke besek sebagai alternatif wadah yang lebih ramah lingkungan.

Ajakan tersebut disampaikan saat pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Desa Bararawa, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Jumat (5/6/2026). Kegiatan ini tidak hanya membahas materi peraturan daerah, tetapi juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Menurut Dewi Raisha, penggunaan besek dapat menjadi langkah sederhana namun berdampak besar dalam mengurangi volume sampah plastik yang masih banyak dihasilkan dari aktivitas masyarakat sehari-hari.

“Melalui kegiatan ini, kami mengajak masyarakat untuk mulai mengurangi penggunaan kemasan sekali pakai yang berpotensi menjadi sampah. Besek bisa menjadi alternatif yang lebih bijak karena dapat digunakan kembali dan membantu mengurangi pencemaran lingkungan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa upaya tersebut sejalan dengan semangat Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, yang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga kualitas lingkungan serta mendukung pembangunan berkelanjutan di tingkat desa.

Menurutnya, perubahan kebiasaan sederhana dalam kehidupan sehari-hari, seperti penggunaan wadah ramah lingkungan, merupakan bentuk nyata kontribusi masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Selain ramah lingkungan, besek juga dinilai memiliki nilai guna yang lebih panjang karena dapat digunakan kembali untuk berbagai kebutuhan rumah tangga. Hal ini diharapkan dapat mendorong pola hidup yang lebih bijak, hemat, dan berkelanjutan di tengah masyarakat.

Raisha berharap kesadaran warga terhadap pengurangan sampah terus meningkat, serta penggunaan wadah ramah lingkungan seperti besek dapat menjadi kebiasaan baru dalam berbagai kegiatan masyarakat.

“Harapannya, desa kita bisa semakin bersih, sehat, dan berdaya, sejalan dengan amanat Perda Nomor 4 Tahun 2016,” tambahnya.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga lingkungan sejak dari hal-hal kecil dalam kehidupan sehari-hari demi terciptanya keberlanjutan lingkungan di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

 

Editor: Aditya

Pos terkait