Wartaniaga.com, Murung Raya – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah guna mengoptimalkan penerimaan negara dan daerah dari sektor perpajakan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui audiensi antara Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Muara Teweh, Ivan Sandy, bersama Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Puruk Cahu, Haris Fuad Alasyhari, dengan Bupati Murung Raya, Heriyus Midel Yoseph, di Kantor Bupati Murung Raya, Selasa (9/6).
Pertemuan tersebut turut dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya, Andri Raya, serta perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Murung Raya. Audiensi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan membahas langkah-langkah strategis dalam meningkatkan penerimaan pajak, sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak di wilayah tersebut.
Kepala KPP Pratama Muara Teweh, Ivan Sandy, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang selama ini diberikan Pemerintah Kabupaten Murung Raya terhadap pelaksanaan tugas DJP. Menurutnya, kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah merupakan faktor penting dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
“Sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak dan pemerintah daerah merupakan salah satu kunci keberhasilan pembangunan. Melalui penguatan koordinasi ini, kami berharap tingkat kepatuhan wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan, dapat terus meningkat sehingga berdampak positif terhadap penerimaan negara dan daerah, termasuk melalui Dana Bagi Hasil (DBH),” ujar Ivan.
Sementara itu, Bupati Murung Raya, Heriyus Midel Yoseph, menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung berbagai program strategis di bidang perpajakan. Ia juga meminta seluruh perangkat daerah terkait agar memastikan pelaksanaan kewajiban perpajakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya berjalan tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pajak merupakan salah satu pilar utama pembangunan nasional dan daerah. Pemerintah Kabupaten Murung Raya siap bersinergi dan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak, khususnya dalam kegiatan edukasi perpajakan serta optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah,” tegas Heriyus.
Pada kesempatan yang sama, Kepala KP2KP Puruk Cahu, Haris Fuad Alasyhari, menegaskan kesiapan pihaknya untuk terus memberikan asistensi, edukasi, dan pelayanan perpajakan kepada masyarakat serta seluruh wajib pajak di Kabupaten Murung Raya.
Melalui pertemuan ini, DJP dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya sepakat untuk terus memperkuat kerja sama, termasuk dalam pertukaran data dan informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta pelaksanaan sosialisasi bersama guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan masyarakat.
Penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah tersebut diharapkan mampu mendorong optimalisasi penerimaan negara dan daerah, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Murung Raya.
Editor : Eddy Dharmawan



















