Wartaniaga.com, Banjarbaru – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Dirham Zain, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) di Kantor Lurah Cempaka, Kota Banjarbaru, Jumat (3/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Kalimantan Selatan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai arah kebijakan pembangunan kependudukan sebagai salah satu fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Dalam sosialisasi itu, Dirham Zain menjelaskan bahwa Perda Nomor 6 Tahun 2025 disusun sebagai pedoman dalam mewujudkan pembangunan kependudukan yang terencana, terpadu, dan berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kalimantan Selatan.
Menurutnya, DPRD tidak hanya memiliki fungsi legislasi, tetapi juga berkewajiban memastikan setiap kebijakan yang telah ditetapkan dapat dipahami dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“DPRD memiliki tanggung jawab sebagai penyambung aspirasi masyarakat sekaligus memastikan setiap kebijakan daerah dapat menjadi solusi atas kebutuhan masyarakat,” ujar Dirham.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menambahkan, DPRD juga terus menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran agar program-program pemerintah daerah yang berkaitan dengan pembangunan kependudukan dapat terlaksana secara efektif dan tepat sasaran.
Ia menilai keberhasilan implementasi Grand Design Pembangunan Kependudukan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan serta partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan pelaksanaannya.
Karena itu, Dirham mengajak masyarakat untuk memahami substansi perda tersebut dan berperan aktif dalam mendukung berbagai program pembangunan kependudukan yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat menjadi kunci agar pelaksanaan Grand Design Pembangunan Kependudukan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi pembangunan Kalimantan Selatan di masa depan,” katanya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Kelurahan Cempaka semakin memahami pentingnya pembangunan kependudukan sebagai bagian dari upaya menciptakan generasi yang sehat, produktif, dan berdaya saing, sekaligus mendukung terwujudnya Kalimantan Selatan yang lebih maju dan sejahtera.
Editor: Aditya
Sumber: Humas




















