Wartaniaga.com,Banjarmasin- Bantuan yang digadang-gadang akan diberikan oleh Pemerintah Pusat untuk penyelesaian Rumah Sakit Sultan Suriansyah ternyata urung dikucurkan alias gagal. Hal ini terungkap saat rapat Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara ( KUA-PPAS) di DPRD Kota Banjarmasin.
Informasi yang terhimpun, gagalnya bantuan itu disebabkan adanya persyaratan yang belum dilengkapi oleh Pemko Banjarmasin. Walikota H Ibnu Sina membenarkan bantua Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp. 147 miliar itu urung didapat.
Menurutnya, tahun 2108 ini sehrusnya dana itu sudah cair karena penganggarannya dinyatakan sudah masuk di e-Budgeting pada 2018 dan tinggal menunggu pembahasan di DPR. Namun secara detail dirinya belum mengetahui penyebabnya. “ Nanti saya akan tanya kepala dinas Kesehatan bagaimana perkembanganya” ujarnya
Kendati demikian, orang nomor wahid di kota sungai terindah ini tetap akan menjalankan skema multiyear dengan menggunakan APBD Kota Banjarmasin. “ Pembangunannya tetap kita lanjutkan, menggunakan APBD kota secara multiyears dimana tahun 2017 sebersar Rp. 38 miliar serta Rp. 70 miliar untuk tahun 2018 dan 2019” terangnya.
Seperti diketahui pemerintah pusat berencana akan membantu RS Sulatan Suriansyah yang terletak di jalan RK Ilir Banjaramsin Selatan melalui DAK sebesar Rp. 147 miliar untuk pembangunan fisik rumah sakit.
Reporter : Dhani
Editor : Didin Ariyadi
Foto : NR Fikri
tag : Walikota Banjarmasin