Wartaniaga.com, Tanah Bumbu- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Yani Helmi, kembali mensosialisasikan tentang Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah Kalsel, di daerah konstituennya, tepatnya di Desa Kupang Berkah Jaya, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (20/11) sore.
Dihadapan ratusan warga yang hadir, Yani Helmi menjelaskan tentang berbagai jenis pajak hingga manfaat membayar pajak untuk pembangunan daerah terutama bidang infrastruktur.
“Tadi sudah kita sosialisasikan tentang perda pajak yang terbaru, dan Insyaallah akan mengakomodir kebutuhan masyarakat dalam hal pembangunan daerah,” kata wakil rakyat akrab disapa Paman Yani.
Menurut Paman Yani, pengetahuan tentang pajak dan retribusi sangat perlu disosialisasikan, agar tidak ada kesalahpahaman terkait hasil dari uang pajak yang mereka bayarkan.
“Nah ini kita sampaikan, sehingga masyarakat mengetahui bahwa pajak itu ternyata bukan hanya masuk ke kas daerah terus selesai. Tetapi terus berlanjut sebagai modal untuk pembangunan di daerah Kalsel khususnya Tanah Bumbu,” jelas Paman Yani.
Diketahui dalam Pajak dan Retribusi Daerah Kalsel yang terbaru, keberpihakan ke Kabupaten/Kota lebih besar, yakni 70 persen dari hasil penerimaan pajak. Sementara Pemprov Kalsel hanya mendapat 30 persen.
Sebabnya, Paman Yani meminta Pemkab/Pemko menitikberatkan infrastruktur yang dibutuhkan dalam rencana pembangunan ke depan.
“Ketika bicara hari ini, musim kemarau berdampak kekeringan khususnya di Tanah Bumbu. Sungai mengering, air PDAM macet, nah ini jangka panjang harus dipikirkan oleh pemerintah,” tegas Paman Yani.
Paman Yani menilai, kekeringan tidak bisa hanya mengandalkan pembangunan sumur bor saja karena sifatnya yang jangka pendek dan berskala kecil.
Sementara untuk jangka panjang, menurut Paman Yani, pemerintah harus menyiapkan embung yang bisa dimanfaatkan oleh orang banyak termasuk PDAM untuk mengambil air.
“Kami berharap juga pemerintah kabupaten lebih ekstra keras untuk bekerja, bagaimana memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,” tutup Paman Yani.
Editor : Aditya