DPRD Kalsel Belajar ke Jateng, Dorong Optimalisasi Aset untuk Tingkatkan PAD

Wartaniaga.com, Semarang – Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus dilakukan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), salah satunya melalui optimalisasi pemanfaatan aset daerah. Hal ini mengemuka dalam kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalsel ke Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah, Jumat (27/3/2026).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang studi komparasi guna memperkaya referensi kebijakan dari daerah yang dinilai berhasil dalam meningkatkan pendapatan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Ketua Pansus II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, menyampaikan bahwa pertemuan berlangsung produktif dengan banyak masukan strategis, khususnya terkait langkah konkret dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang selama ini belum tergarap maksimal.

Menurutnya, pemanfaatan aset daerah seperti tanah dan bangunan menjadi salah satu potensi besar yang dapat dikembangkan. Jika dikelola secara tepat dan berkelanjutan, aset tersebut mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD tanpa harus membebani masyarakat melalui peningkatan pajak.

“Aset berupa tanah di Kalsel sangat potensial untuk dimaksimalkan. Termasuk fasilitas pendidikan seperti SMA dan SMK yang tersebar di kabupaten/kota, yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya.

Ia mencontohkan, fasilitas sekolah dapat disewakan untuk berbagai kegiatan masyarakat seperti acara pernikahan atau kegiatan lainnya, dengan nilai sewa yang cukup menjanjikan.

“Potensinya cukup besar, karena nilai sewanya bisa mencapai jutaan hingga puluhan juta rupiah,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa jika pemanfaatan aset dilakukan secara rutin dan profesional, maka akan berdampak signifikan terhadap peningkatan PAD, mengingat banyaknya aset daerah yang berada di lokasi strategis.

Di sisi lain, ia menekankan bahwa kebijakan pajak daerah harus tetap memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat, sehingga tidak menimbulkan beban berlebih.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah, Lilik Henry Ristanto, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk bertukar informasi terkait rencana perubahan regulasi pajak dan retribusi daerah.

Ia menjelaskan bahwa baik Kalsel maupun Jawa Tengah saat ini tengah melakukan penyesuaian kebijakan agar lebih adaptif terhadap dinamika dan kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, peningkatan PAD tidak hanya bergantung pada kenaikan tarif pajak, tetapi juga pada peningkatan kepatuhan wajib pajak serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Optimalisasi pendapatan tidak semata dari tarif, tetapi bagaimana meningkatkan kepatuhan dan kualitas pelayanan, sehingga tidak menambah beban masyarakat,” jelasnya.

Ia pun menilai, kunjungan ini memberikan manfaat nyata bagi kedua daerah dan diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan konkret yang sesuai dengan karakteristik masing-masing wilayah.

Pos terkait