Dewan Setuju Gaji Kades di Kotabaru Menjadi Rp 5,8 Juta Perbulan

Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis

Wartaniaga.com,Kotabaru- Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis sampaikan kabar baik untuk Kepala Desa ( Kades) di Kotabaru. Betapa tidak, gaji Kades di wilayah ini akan dinaikan.

Hal itu diungkapkannya pada Rabu (22/11/23) saat setelah menghadiri sosialisasi Perda tentang Kades dan Perangkat Desa tahun anggaran 2023 se-Kabupaten Kotabaru di kantor Kecamatan Pulau Laut Utara.

“Insyallah 2024 penghasilan tetap Kepala Desa dan aparatur Desa mengalami kenaikan. Hal ini telah disetujui oleh DPRD Kotabaru dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ungkapnya,

Rencananya, persetujuan tersebut akan dilaksanakan untuk tahun 2024 mendatang.

”Jumlahnya, Insyaallah akan menjadi Rp 5,8 juta perbulannya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” lanjutnya.

Terakhir, Ketua Dewan berpesan, untuk para Kades, kiranya melakukan yang terbaik untuk desanya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Reporter: Anaq.
Editor : Fairuz Reza Fahlevi

Pos terkait