Wartaniaga.com, Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru kembali mendapat predikat Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2022. Penetapan itu disampaikan dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly, yang diterbitkan pada 15 November 2023.
Kota Banjarbaru mendapat predikat Peduli HAM, bersamaan dengan 261 Kabupaten dan Kota lainnya. Perolehan penghargaan ini, karena Kota Banjarbaru dinilai memiliki komitmen tinggi mengupayakan pemenuhan hak-hak dasar bagi warganya.
Sebelum diberikan penghargaan berupa predikat Kota Peduli HAM tersebut, Pemkot Banjarbaru lebih dulu menyampaikan data-data capaian di bidang pemenuhan hak asasi manusia sepanjang tahun 2022.
Hasil penilaian dari Kementerian Hukum dan HAM RI menetapkan bahwa Kota Banjarbaru memenuhi kategori Peduli HAM. Ini membuktikan bahwa program-program Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin fokus dalam pemenuhan hak-hak dasar warganya.
“Alhamudulillah, tahun ini Kota Banjarbaru kembali mendapatkan predikat Kota Peduli HAM dari Kemenkumham RI. Tentunya ini menjadi semangat kami untuk selalu memperhatikan HAM masyarakat Kota Banjarbaru,” kata Wali Kota Aditya, Rabu (22/11).
Ajang penghargaan predikat Kota Peduli HAM ini merupakan rangkaian kegiatan menuju peringatan Hari Hak Asasi Manusia pada 10 Desember 2023 mendatang. Adapun predikat ini kembali diraih Kota Banjarbaru, setelah sebelumnya diraih pada tahun 2022 dan piagam penghargaan diterima secara langsung oleh Wali Kota Aditya.
Atas diraihnya penghargaan ini, Aditya juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh stakeholder dan masyarakat Kota Banjarbaru yang selalu mendukung program-program Pemkot Banjarbaru.
“Bukan cuma Pemkot Banjarbaru saja. Terpenuhinya hak masyarakat Banjarbaru juga berkat dukungan dari seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, mulai dari Polres, DPRD, Kodim, Pengadilan Negeri dan Kejaksaan. Semoga sinegritas kita semakin solid,” pungkasnya.
Editor : Eddy Dharmawan